kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.759.000   -6.000   -0,34%
  • USD/IDR 16.600   -40,00   -0,24%
  • IDX 6.236   74,40   1,21%
  • KOMPAS100 884   15,16   1,75%
  • LQ45 697   15,99   2,35%
  • ISSI 196   0,74   0,38%
  • IDX30 366   8,49   2,37%
  • IDXHIDIV20 443   9,73   2,24%
  • IDX80 100   1,98   2,01%
  • IDXV30 106   1,12   1,07%
  • IDXQ30 121   2,95   2,50%

Kementerian ESDM Terbitkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional, Ini Poin-poinnya


Selasa, 25 Maret 2025 / 14:07 WIB
Kementerian ESDM Terbitkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional, Ini Poin-poinnya
ILUSTRASI. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan aturan terkait sistem ketenagalistrikan nasional hingga tahun 2060.. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan aturan terkait sistem ketenagalistrikan nasional hingga tahun 2060.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 5 Maret 2025.

"RUKN memuat kebijakan ketenagalistrikan nasional, kondisi penyediaan tenaga listrik nasional, proyeksi kebutuhan dan penyediaan tenaga listrik nasional sampai dengan tahun 2060, dan rencana pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik nasional," demikian kutipan dari Kepmen, dikutip Selasa (25/3).

Regulasi ini mengatur berbagai aspek ketenagalistrikan, mulai dari kebijakan energi nasional, penyediaan tenaga listrik, proyeksi kebutuhan, hingga strategi pengembangan sistem kelistrikan nasional. Selain itu, pemerintah juga menetapkan prioritas bagi PT PLN (Persero) dalam membangun pembangkit listrik yang bersifat fleksibel.

Baca Juga: Kementerian ESDM Targetkan Pembangkit Listrik Sampah di 30 Kota Besar

Berikut poin-poin Utama Rencana Pengembangan Sistem Ketenagalistrikan Nasional:

1. Proyeksi kebutuhan listrik: Pada 2025, kebutuhan tenaga listrik diperkirakan mencapai 539 TWh (1.893 kWh per kapita) dan meningkat menjadi 1.813 TWh (5.038 kWh per kapita) pada 2060.

Komposisi kebutuhan listrik tahun 2060:

a. Rumah tangga: 28%

b. Bisnis: 13%

c. Publik: 5%

d. Industri: 43%

e. Kendaraan listrik: 11%

2. Pemanfaatan biomassa untuk cofiring (Cfbio) di PLTU guna meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan serta menurunkan emisi CO2.

Retrofit pembangkit fosil saat nilai buku nol:

3. PLTU akan menggunakan 100% green NH3 atau Cfbio+CCS sebagai base load. PLTG/PLTGU/PLTMG/PLTMGU akan menggunakan 100% green H2 atau Gas+CCS untuk keandalan pusat beban.

Baca Juga: Menteri ESDM Ungkap Beban Puncak Listrik pada Ramadan dan Lebaran Tembus 46.000 MW

4, Pembatasan pembangunan PLTU sesuai dengan Perpres No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan.

5. Pengembangan pembangkit listrik disesuaikan dengan target bauran energi dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN).

6. Daya mampu netto tahun 2060 diperkirakan mencapai 443 GW, dengan komposisi:

  • 41,5% pembangkit VRE (dilengkapi storage 34 GW)
  • 58,5% pembangkit dispatchable (non-VRE)

7. Produksi listrik tahun 2060 diproyeksikan mencapai 1.947 TWh dan akan didominasi oleh energi baru dan terbarukan.

8. Bauran energi tahun 2060: Energi baru dan terbarukan: 73,6%

Energi baru: 24,1%, Energi terbarukan: 49,5%, VRE: 20,7%, Non-VRE: 28,8%, Energi fosil + CCS: 26,4%

9. Porsi energi baru dan terbarukan ditargetkan lebih tinggi dari energi fosil (51,6%) mulai tahun 2044.

10. Akselerasi pembangunan energi bersih: Dedieselisasi, Gasifikasi PLTG/PLTGU/PLTMG/PLTMGU. Pembangunan PLTB dan PLTS (floating dan rooftop), Pembangunan PLTP dan PLTA skala besar (waduk, bendungan, irigasi)

Baca Juga: Bedah Permen ESDM 5/2025: Jangka Waktu Perjanjian Jual Beli Listrik Perlu Disesuaikan

11. Pengembangan pembangkit VRE dilakukan sebelum PLTA dan PLTP skala besar beroperasi pada 2032.

12. Fokus wilayah pengembangan: PLTA di Papua, PLTS di Nusa Tenggara, PLTN di Kalimantan untuk produksi green H2

13. Target emisi CO2 nol pada tahun 2059.

14. Prioritas pengembangan supergrid: Interkoneksi internal pulau: Sumatera (Sumbagut-Sumbagsel), Sulawesi (Sulbagut-Sulbagsel), Kalimantan (looping Kalimantan), Papua (Jayapura-Sorong). Interkoneksi antar pulau: 2028: Sumatera-Batam, 2029: Jawa-Bali, 2031: Sumatera-Jawa, 2035: Bali-Lombok-Sumbawa, 2040: Jawa-Kalimantan, 2041: Sumbawa-Flores, Kalimantan-Sulawesi, 2045: Sumba-Sumbawa-Sulawesi.

15. Kebutuhan investasi kelistrikan (2025-2060) diperkirakan mencapai US$ 1,09 triliun atau rata-rata US$ 30,33 miliar per tahun.

Selanjutnya: Pertamina Sebar 57 Modular Kurangi Kepadatan di SPBU Rest Area

Menarik Dibaca: Resep Baklava Simpel yang Legit untuk Suguhan Lebaran, Hanya Pakai 4 Bahan Saja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×