Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli
Penyesuaian formula tarif tenaga listrik ini berlaku bagi seluruh golongan pelanggan non subsidi PT PLN. Berikut perinciannya:
Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah (R-1/TR) dengan daya 900 VA-RTM. Kemudian, rumah tangga dengan daya 1.300 VA, dan rumah tangga dengan daya 2.200 VA.
Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga menengah pada tegangan rendah (R-2/TR) dengan daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA. Lalu rumah tangga besar pada tegangan rendah (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas.
Baca Juga: Darurat Bencana Polusi Udara
Golongan tarif untuk keperluan bisnis menengah pada tegangan rendah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA. Bisnis besar pada tegangan menengah (B-3/TM) dengan daya di atas 200 kVA.
Golongan Tarif keperluan industri menengah pada tegangan menengah (I-3/TM) dengan daya di atas 200 kVA. Industri besar pada tegangan tinggi (I-4/TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas.
Golongan tarif untuk keperluan kantor pemeritah sedang pada tegangan rendah (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA. Keperluan kantor pemerintah besar (P-2/TM) dengan daya di atas 200 kVA.
Baca Juga: Kejar Target Pajak Konsumsi 2024, Konsumsi Masyarakat Perlu Dijaga
Golongan tarif keperluan penerangan jalan umum pada tegangan rendah (P-3/TR) dan golongan tarif untuk keperluan layanan khusus pada tegangan rendah, tegangan menengah, dan tegangan tinggi (L/TR, TM, TT).
Nantinya PLN wajib mengumumkan pelaksanaan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada konsumen paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan tarif tenaga listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News