kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.770.000   11.000   0,40%
  • USD/IDR 18.045   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.679   -160,98   -2,76%
  • KOMPAS100 750   -21,20   -2,75%
  • LQ45 566   -14,52   -2,50%
  • ISSI 199   -4,62   -2,27%
  • IDX30 321   -7,81   -2,38%
  • IDXHIDIV20 397   -10,10   -2,48%
  • IDX80 85   -2,23   -2,55%
  • IDXV30 108   -3,62   -3,25%
  • IDXQ30 104   -2,35   -2,21%

Kementerian ESDM Ungkap Harmonisasi NEPIO untuk Pembangkit Nuklir Sudah Selesai


Kamis, 23 Oktober 2025 / 16:42 WIB
Kementerian ESDM Ungkap Harmonisasi NEPIO untuk Pembangkit Nuklir Sudah Selesai
ILUSTRASI. PLTN Kashiwazaki-Kariwa milik Tokyo Electric Power Co. (TEPCO), yang merupakan yang terbesar di dunia. Proses harmonisasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan pembentukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) telah selesai dilakukan. REUTERS/Kim Kyung-Hoon


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengungkap proses harmonisasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan pembentukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), telah selesai dilakukan.

Dalam pernyataannya kepada Kontan, Kamis (23/10/2025) Eniya menyebut proses selanjutnya adalah pemberian dokumen kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Sudah selesai harmonisasi Perpres NEPIO dengan Kementrian Hukum. Tinggal proses selanjutnya di Setneg dan langsung ke Presiden," jelas Eniya.

Baca Juga: RI Targetkan Punya Pembangkit Nuklir, Kementerian ESDM Kejar Pembentukan NEPIO

Untuk diketahui, NEPIO adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi dari 19 syarat International Atomic Energy Agency (IAEA) dalam pembangunan PLTN dalam suatu negara.

Dalam Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021, NEPIO selanjutnya akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI dalam rangka persiapan hingga pelaksanaan pembangkit nuklir. 

NEPIO nantinya beranggotakan para menteri dan lembaga terkait, Ketua Dewan Pengarah BRIN, hingga Ketua Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN).

Baca Juga: Bauran EBT Sentuh 16% per September 2025, Transisi Energi Masih Penuh Tantangan

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Indonesia menargetkan memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama dengan kapasitas awal 2x250 atau 500 Megawatt (MW).

Dengan lokasi awal dibidik di pulau Sumatera dan Kalimantan, masing-masing 250 MW. Sementara target PLTN pertama di Indonesia bisa beroperasi pada 2032, alias sekitar tujuh tahun dari sekarang. Dan untuk menunjang operasional PLTN, butuh penyimpanan baterai sebesar 500 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×