kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Kementerian ESDM Ungkap Harmonisasi NEPIO untuk Pembangkit Nuklir Sudah Selesai


Kamis, 23 Oktober 2025 / 16:42 WIB
Kementerian ESDM Ungkap Harmonisasi NEPIO untuk Pembangkit Nuklir Sudah Selesai
ILUSTRASI. PLTN Kashiwazaki-Kariwa milik Tokyo Electric Power Co. (TEPCO), yang merupakan yang terbesar di dunia. Proses harmonisasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan pembentukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) telah selesai dilakukan. REUTERS/Kim Kyung-Hoon


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengungkap proses harmonisasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan pembentukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), telah selesai dilakukan.

Dalam pernyataannya kepada Kontan, Kamis (23/10/2025) Eniya menyebut proses selanjutnya adalah pemberian dokumen kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Sudah selesai harmonisasi Perpres NEPIO dengan Kementrian Hukum. Tinggal proses selanjutnya di Setneg dan langsung ke Presiden," jelas Eniya.

Baca Juga: RI Targetkan Punya Pembangkit Nuklir, Kementerian ESDM Kejar Pembentukan NEPIO

Untuk diketahui, NEPIO adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi dari 19 syarat International Atomic Energy Agency (IAEA) dalam pembangunan PLTN dalam suatu negara.

Dalam Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021, NEPIO selanjutnya akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI dalam rangka persiapan hingga pelaksanaan pembangkit nuklir. 

NEPIO nantinya beranggotakan para menteri dan lembaga terkait, Ketua Dewan Pengarah BRIN, hingga Ketua Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN).

Baca Juga: Bauran EBT Sentuh 16% per September 2025, Transisi Energi Masih Penuh Tantangan

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Indonesia menargetkan memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama dengan kapasitas awal 2x250 atau 500 Megawatt (MW).

Dengan lokasi awal dibidik di pulau Sumatera dan Kalimantan, masing-masing 250 MW. Sementara target PLTN pertama di Indonesia bisa beroperasi pada 2032, alias sekitar tujuh tahun dari sekarang. Dan untuk menunjang operasional PLTN, butuh penyimpanan baterai sebesar 500 MW.

Selanjutnya: Saham Big Banks Kompak Menguat Kamis (23/10), Mana yang Naiknya Paling Tinggi?

Menarik Dibaca: Apakah Kurma Bagus untuk Diet Tubuh? Cari Tahu Jawabannya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×