kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Pertanian ingin kedelai masuk ke dalam kelompok pangan strategis


Senin, 25 Januari 2021 / 20:05 WIB
Kementerian Pertanian ingin kedelai masuk ke dalam kelompok pangan strategis
ILUSTRASI. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat wawancara khusus dengan tribunnews.com di kantor Kementerian Pertanian, di Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) meminta bahan pangan kedelai masuk dalam kelompok pangan strategis. Hal ini salah satunya untuk menyikapi adanya kenaikan kedelai beberapa waktu lalu.

“(Kementan) mengusulkan kedelai menjadi bagian 12 pangan strategis,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Senin (25/1).

Syahrul mengatakan, sejak mencuatnya isu peningkatan harga kedelai impor yang terjadi diawal Januari, Kementerian Pertanian telah merespon dan melakukan tindak lanjut dengan mencari solusi penyediaan dan stabilisasi harga kedelai tahun 2021. Pihaknya membuat langkah-langkah melalui tiga agenda.

Baca Juga: Perkuat Pengembangan Usaha BUMN Klaster Pangan, RNI Gandeng TaniHub Group

Pertama, agenda selama 100 hari ke depan, diantaranya memperlancar pasokan ke pengrajin tahu-tempe pasar, stabilisasi harga, meningkatkan produksi benih, menyiapkan CPCL (calon petani calon lokasi) serta membentuk Gugus Tugas lintas kementerian/lembaga.

Agenda kedua yakni temporary atau 200 hari meliputi penyiapan areal tanam seluas 325 ribu hektar (Ha), menyiapkan pendanaan, pengendalian hama dan menyiapkan penanaman musim gadu.

Kemudian, agenda ketiga yang diantaranya mengusulkan kedelai menjadi bagian 12 pangan strategis, memaksimalkan pasokan kedelai lokal, hilirisasi produk kedelai dan lainnya.

“Ketiga agenda tersebut telah kami laporkan kepada Presiden RI pada tanggal 5 Januari 2021 sesuai surat Menteri Pertanian No. 01/KM.120/M/1/2021. Selain itu Kementerian Pertanian melalui surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 04/SR.210/M/1/2021 tanggal 18 Januari 2021 juga mengusulkan keringanan suku bunga KUR untuk pengembangan kedelai tahun 2021,” jelas Syahrul.

Baca Juga: BPDPKS alokasikan Rp 5,56 triliun untuk peremajaan sawit rakyat 2021

Syahrul menyebut, permasalahan kedelai bukan soal ketersediaan. Akan tetapi karena selama ini ketersediaan terbantu dengan adanya importasi kedelai. Ia meminta adanya kebijakan kedelai agar kedelai nasional dapat bersaing dengan kedelai dari luar negeri.




TERBARU

[X]
×