Reporter: Kiki Safitri | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian optimistis untuk merealisasikan target Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 185.000 hektare di tahun 2018 ini. Oleh karena itu, pemanfaatan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) perlu dilakukan.
Adapun pinjaman dana Rp 25 juta per hektare sejauh ini memiliki persyaratan yang tidak mudah bagi petani. Hal ini yang kemudian perlu didorong agar persyaratannya dapat dipermudah.
Direktur Jenderal Perkebunan Kemtan, Bambang mengatakan, petani dapat berperan besar dalam program peremajaan sawit rakyat. Dia berharap, petani bersama lembaga atau koperasinya bisa melaksanakan PSR. “Kami sudah berjuang sehingga tahun ini bisa (PSR) 185.000 hektar. Petani harus bisa bergerak, sayang kalau tidak dimanfaatkan,” kata Bambang belum lama ini.
Ketua ASPEKPIR Indonesia, Setiyono mengatakan, peremajaan perlu didorong. Data Ditjen Perkebunan menunjukkan, dari total luas perkebunan kelapa sawit saat ini yang mencapai 14,03 juta hektare, lahan milik petani saat ini hanya sekitar 5 juta hektare.
“Atas dasar itulah kami mengajak seluruh unsur untuk bekerja sama mendorong peremajaan kebun milik petani,” ujar Setiyono.
Pemberdayaan petani dan penguatan kelembagaan petani ini sangat penting untuk diperhatikan secara serius bagi seluruh pihak. “Oleh karena itu pemerintah akan terus fokus dalam pemberdayaan petani dan penguatan kelembagaan petani yang setara agar memiliki daya saing dan berdaulat,” ucap Bambang.
Lebih lanjut, Bambang berharap ASPEKPIR Indonesia dapat mengambil peran dengan memberikan masukan dan dukungan partisipasi aktif dengan pendataan petani kelapa sawit binaannya dan membangun kemitraan yang setara, harmonis dan berkelanjutan untuk mensukseskan program peremajaan kelapa sawit pekebun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News