kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PUPR dorong pemberlakukan SNI Wajib terhadap rangka baja ringan


Selasa, 10 November 2020 / 20:12 WIB
Kementerian PUPR dorong pemberlakukan SNI Wajib terhadap rangka baja ringan


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Anna Suci Perwitasari

Namun demikian Andi mengingatkan, masih ada beberapa kendala regulasi yang sedikit menghambat akselerasi industri baja ringan dalam pembangunan. Salah satunya adalah adanya peraturan menteri yang masih mewajibkan penggunaan tulangan beton untuk pembangunan rumah sederhana sehat.

“Bahwa memang ada sedikit kendala di Permen 403 tahun 2002. Pedoman teknis tentang pembangunan rumah sederhana sehat. Yang dikeluarkan menteri permukiman dan prasarana wilayah yang di dalam Permen itu dikatakan mengharuskan mempergunakan rangka tulangan beton. Itu di relaksasi agar bisa menggunakan baja ringan,” ujarnya.

Di sektor produksi, inovasi juga terus dilakukan industri baja ringan nasional untuk meningkatkan utilitasnya. Salah satunya ditunjukkan oleh PT Tatalogam Lestari dengan inovasi Domus-nya yang telah diaplikasikan di berbagai wilayah, terutama di daerah bencana.

“Orang-orang yang kehilangan rumah pastilah sangat membutuhkan tempat tinggal yang baru dengan segera. Proses pembangunan yang cepat menjadi suatu keniscayaan. Solusinya untuk kecepatan itu antara lain adalah dengan menambah penggunaan komponen material baja Hi-Ten (baja ringan dalam sebuah rumah,” terang CFO PT Tatalogam Lestari, Wulani Wihardjono.

Baca Juga: Kementerian PUPR tangani 158 proyek KPBU senilai Rp 1.308 triliun, proyek apa saja?

Lani menjelaskan, selama ini penggunaan baja pada rumah konvensional tidak lebih dari 12% dari seluruh komponen materialnya. Padahal baja ringan memiliki banyak keunggulan seperti lebih kuat, fleksibel, presisi serta mudah dan cepat diaplikasikan ke dalam sebuah bangunan.

“Dengan meningkatkan presentasi penggunaan elemen baja dalam perumahan, berarti pengusaha mendapat keuntungan dari segi waktu dan tenaga. Selain pemilihan material yang tepat, pembuatan rumah bisa dipercepat dengan teknik dan sistem yang tepat. Kami menyebutnya sistem domus,” terangnya lagi.

Saat ini, Domus sudah diaplikasikan untuk Hunian Sementara (Huntara) sebanyak 841 unit di Konawe Utara untuk membantu masyarakat korban banjir bandang. Rumah huntap atau hunian tetap di Lombok  NTT untuk korban gempa, dan Huntap di Luwuk Utara Desa Masamba, Sulawesi Selatan untuk korban banjir.

Selanjutnya: PUPR: Pandemi Covid-19 tidak turunkan minat investor ikuti proyek KPBU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×