kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PUPR gandeng badan usaha untuk pemeliharaan Jalan Lintas Timur Sumatera


Rabu, 14 April 2021 / 07:30 WIB
Kementerian PUPR gandeng badan usaha untuk pemeliharaan Jalan Lintas Timur Sumatera
ILUSTRASI. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya meningkatkan kualitas layanan jalan nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah dan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi. Upaya tersebut dilakukan dengan pemeliharaan jalan nasional.

Salah satunya di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau sepanjang 43 km yang dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pemeliharaan Jalintim di Riau ini dalam rangka mempertahankan fungsi jalan raya termasuk jembatan.

“Jalan ini akan sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan juga menjaga inflasi. Kalau jalan rusak, inflasi naik karena menyebabkan biaya logistik menjadi lebih mahal,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (13/4).

Lingkup pekerjaan proyek ini meliputi pemeliharaan Jalintim Sumatera di Provinsi Riau sepanjang 43 km, perbaikan empat jembatan sepanjang 60 m dan pembangunan satu unit Fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Ruas jalan yang di preservasi meliputi Jalan Simpang Kayu Ara (Pekanbaru) - Batas Kabupaten Pelalawan sepanjang 3,6 km, Jalan Batas Pelalawan - Sikijang Mati 9,1 km dan Jalan Sikijang Mati - Simpang Lago 30,3 km. 

Baca Juga: Jokowi revisi percepatan Kebijakan Satu Peta

Keempat jembatan yang direhabilitasi berada di Jalan Sikijang Mati - Simpang Lago yakni Jembatan Sei Kelapas 18 m, Jembatan Sei Kiap 18 m, Jembatan Kerinci Kecil 10 m dan Jembatan Kerinci Besar 14 m. Kegiatan ini memiliki masa konsesi 15 tahun, terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan dengan estimasi biaya investasi kegiatan sebesar Rp 585,3 miliar. Preservasi dilaksanakan PT Adhi Jalintim Riau.

Menurut Basuki, pembangunan UPPKB sangat penting mengingat bila tidak ada kontrol beban yang melalui jalan tersebut maka ketahanannya tidak akan sesuai dengan perencanaan. Untuk itu dia menekankan sangat penting mengoptimalkan keberadaan jembatan timbang di Jalintim Sumatera di Provinsi Riau tersebut.

Pemeliharaan Jalintim Sumatera di Provinsi Riau merupakan proyek KPBU non-tol kedua setelah proyek pemeliharaan Jalintim di Sumatra Selatan. Sebelumnya pada tanggal 29 Januari 2021 telah ditetapkan PT Adhi Karya sebagai pemenang lelang untuk proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumatera di Provinsi Riau.

Penyerahan Letter of Award telah dilakukan langsung oleh Menteri PUPR pada 22 Februari 2021 lalu bersamaan dengan  financial close proyek KPBU AP Jalintim Sumatera Selatan. Kemudian pada tanggal 4 Maret 2021 telah dibentuk Badan Usaha Pelaksana yaitu PT Adhi Jalintim Riau.

Selanjutnya: Berbicara dengan Angela Merkel, Jokowi dorong perdamaian di Myanmar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×