kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Kemhub dukung pembatasan jarak tempuh motor


Kamis, 11 Oktober 2012 / 14:20 WIB
Kemhub dukung pembatasan jarak tempuh motor
ILUSTRASI. Seekor ikan cupang jenis halfmoon.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) mendukung wacana pemberlakuan pembatasan jarak tempuh perjalanan sepeda motor. Dukungan pemerintah itu mengacu pada tingginya tingkat kecelakaan kendaraan sepeda motor. 

"Kementerian Perhubungan mendukung sepenuhnya. Untuk menekan angka kecelakaan, tetapi kebijakan ini perlu disosialisasikan. Kami perlu mengetahui lebih detail lagi dasar dari kebijakan ini," kata Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Kementerian Perhubungan, Bambang S.Ervan, Kamis (11/10).

Bambang menjelaskan, sebelum kebijakan tersebut benar-benar dijalankan. Harus ada sosialisasi menyeluruh dari semua stakeholder. Bambang mengaku, wacana ini masih di godok pihaknya dengan Kepolisian. "Kami belum bisa memastikan kebijakan berlaku kapan. Ini masih sebatas wacana," ujarnya

Sebagai informasi, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, berencana menerbitkan aturan yang membatasi jarak tempuh kendaraan roda dua. Latar belakangnya lantaran sepeda motor lebih berisiko celaka saat menempuh jarak jauh.

Kepolisian akan menyiapkan aturan khusus sepeda motor agar tidak melampaui jarak yang melebihi kemampuan mesin. Ia mencontohkan, salah satu poin aturan itu akan melarang sepeda motor bernomor polisi B (Jakarta) untuk memasuki daerah Bandung (nomor polisi D).

Selain itu polisi juga akan menindak pengendara sepeda motor yang membawa muatan berlebih karena membahayakan keselamatan.

Dalam catatan Kepolisian, sepeda motor yang melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun 2012 lalu mencapai jumlah 2.514.634 unit. Angka tersebut naik 6,16 % dibandingkan 2011 yang mencapai 2.368.720 kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×