kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Kemhub teken kontrak kapal perintis Rp 1,77 T


Jumat, 23 Oktober 2015 / 19:54 WIB
Kemhub teken kontrak kapal perintis Rp 1,77 T


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemhub) akhirnya kembali menggelar penandatanganan kontrak pengadaan kapal perintis dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015-2017.

Kali ini pemerintah mempercayakan pembangunan sebanyak 24 kapal perintis kepada 7 perusahaan galangan kapal di tanah air. Mereka mendapatkan pekerjaan pembangunan kapal dengan nilai Rp 1,77 triliun.

"Program pengadaan kapal perintis merupakan salah satu langkah nyata Ditjen Perhubungan Laut dalam meningkatkan konektivitas antar pulau," ujar Bobby Mamahit, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10).

Nantinya kapal-kapal tersebut akan ditempatkan di sekitar 15 pelabuhan sesuai kebutuhan. Menurutnya kapal perintis ini bisa digunakan untuk meningkatkan konektivitas daerah terpencil.

Kata Bobby ada bagian-bagian yang memang tidak komersial sehingga membutuhkan bantuan pemerintah. “Dalam kurun waktu 2 tahun semoga bisa selesai semua,” imbuhnya.

Adapun pemenang lelang pembangunan kapal perintis itu adalah PT Daya Radar Utama sebanyak 8 unit kapal, PT Steadfast Marine sebanyak 5 unit kapal, PT Mariana Bahagia sebanyak 4 unit kapal, PT Janata Marina Indah 2 unit kapal, PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari sebanyak 2 unit kapal, PT Adiluhung Sarana Segara Indonesia2 unit kapal dan PT Dhumas Tanjung Perak Shipyard sebanyak 1 unit kapal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×