Reporter: Agung Hidayat | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berlakunya peraturan pemeriksaan barang impor lewat mekanisme post border dinilai tidak akan terlalu berpengaruh besar bagi industri mainan. Untuk mendukung mekanisme tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemperin) bakal mempercepat proses pengurusan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI produk mainan tersebut.
Mulyadi, Kasubdir Industri Kulit, Alas Kaki dan Aneka Kemenperin menyebutkan mulai April, pemprosesan SPPT SNI dapat dilakukan secara online. "Kami, regulator, bisa proses dari jarak jauh lewat aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas) di masing-masing gawai," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (23/2).
Sebelumnya di Siinas produk mainan belum dilayani. Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan direktoratnya juga tengah mengatur nomor sertifikasi produk yang mampu berlaku efisien dengan mekanisme post border tersebut.
Prospek industri mainan menurut Mulyadi terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. "Sejak 2013 sampai sekarang mainan bisa tumbuh 12% setiap tahunnya," terangnya.
Selain impor, industri manufaktur mainan lokal dikatakan Mulyadi mulai ada yang berinvestasi. Seperti, PT Sinar Harapan Plastik disebut bakal menambah mesin produksi. Perusahaan mainan itu dikenal memproduksi skuter dan mobil-mobilan plastik.
Direktorat Kemenperin Mulyadi ini menangani tiga jenis produk yakni, sepatu pengaman, pakaian bayi dan mainan. Sementara itu berdasarkan catatan Kemperin sektor industri kulit, alas kaki dan aneka ini mempunyai nilai ekspor hingga US$ 4,2 miliar sepanjang 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News