kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemperin sebut industri petrokimia nasional butuh peran Tuban Petro


Senin, 18 Maret 2019 / 20:52 WIB
Kemperin sebut industri petrokimia nasional butuh peran Tuban Petro


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) optimistis pengembangan bisnis Tuban Petro akan berkontribusi bagi industri nasional, salah satunya pasokan petrokimia bagi industri di dalam negeri lebih terjamin.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemperin Achmad Sigit Dwiwahjono menuturkan, jika ingin membesarkan kemampuan dari sisi petrokimia, maka persoalan di Tuban Petro memang harus diselesaikan.

Karena itu, rencana pemerintah yang akan menyelesaikan utang MYB Tuban Petro Rp3,2 triliun antara lain melalui alternatif konversi sudah tepat. Apalagi Tuban Petro dapat digunakan sebagai basis pengembangan industri petrokimia nasional.

Industri akan mendapatkan manfaat dari pengembangan Tuban Petro Group. Antara lain, industri dalam negeri, akan lebih kuat karena mendapat pasokan bahan baku lebih stabil yang selama ini masih bergantung pada impor. Karena itu, langkah pengembangan Tuban Petro, harus didukung oleh semua pihak.

Kata Sigit, kapasitas produksi di anak usaha Tuban Petro, khususnya TPPI yang selama ini hanya difungsikan pengolah BBM, bisa ditingkatkan lebih lagi. TPPI dapat difungsikan memproduksi Benzene, Toluene and Xylene (BTX), sebagai bahan baku industri kimia dasar, industri tekstil, industri kemasan, dan lain-lain.

“Peran TubanPetro sangat besar mendukung industri, ketahanan energi, sekaligus membantu menekan defisit,” tegas Sigit, dalam keterangannya, Senin (18/3).

Kemkeu juga memastikan, rencana pengembangan industri petrokimia nasional melalui TubanPetro bergerak maju. Beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan dan Tuban Petro telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

RUPSLB pada Agustus 2018 itu memutuskan dilakukannya kajian penyelesaian utang Multi Years Bond (MYB) senilai Rp 3,2 triliun di Tuban Petro.  Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki saham 70% di Tuban Petro.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata menyampaikan, kajian penyelesaian utang itu dimaksudkan untuk menuntaskan kendala-kendala yang menghambat Tuban Petro, terutama dari sisi struktur permodalan dan keuangan. Dengan begitu, pengembangan bisnis ke depan dapat dilakukan dengan lebih optimal.

Setelah menjadi normal company paska penyelesaian MYB nanti, Tuban Petro bersama anak-anak perusahaannya akan digunakan sebagai basis pengembangan industri petrokimia nasional, untuk mendukung ketahanan energi dan industri.

“Saat ini, kajian-kajian menuju alternatif terbaik, telah dan sedang dilakukan, dengan transparan dan akuntabel. Langkah ini bertujuan untuk menyelamatkan piutang serta optimalisasi aset negara,” ucap Isa.

Sebagai catatan, langkah penyelesaian utang MYB dilakukan sehubungan dengan restrukturisasi utang perusahaan, di mana pada 27 Februari 2004, Tuban Petro menerbitkan obligasi kepada Kemenkeu berupa MYB dengan nilai pokok Rp3.266 triliun.

Tuban Petro kemudian dinyatakan gagal bayar (default) pada 27 September 2012. MYB ini yang kemudian akan diselesaikan. 

Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro) Sukriyanto memastikan, proses penyelesaian MYB akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Komitmen transparansi dalam melakukan kajian penyelesaian utang dibuktikan dengan sudah/akan dilibatkannya sejumlah lembaga seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, dan sejumlah konsultan independen, untuk memastikan kebijakan yang diambil sah secara hukum.




TERBARU

[X]
×