Reporter: Dani Prasetya |
JAKARTA. Kementerian Perindustrian menargetkan bisa menyalip Thailand sebagai basis produksi otomotif. Saat ini, kapasitas produksi industri otomotif dalam negeri baru sebesar 800.000 unit mobil per tahun. Tapi tahun depan, Kemperin optimis kapasitas produksi bisa mencapai 1 juta unit mobil per tahun dan melampaui Thailand.
"Tahun ini belum bisa, tapi tahun depan pasti bisa," ujar Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemperin) Budi Darmadi, Senin (30/10).
Selain karena kapasitas produksi Indonesia yang bertambah, momentum lainnya adalah kemungkinan penurunan produksi Thailand akibat musibah banjir. Terlebih lagi, Kemperin juga tengah membujuk para produsen otomotif kelas dunia untuk merilis pabrik pembuatan mobil model baru di Indonesia.
Produsen mobil merek Nissan, Toyota, Suzuki, Honda, dan Mitsubishi, misalnya, diharapkan bisa memproduksi kendaraan model baru menggantikan produk jenis lama yang siklus umurnya telah mencapai delapan tahun. "Model-model sudah mulai habis di negara lain. Ketimbang meneruskan model lama, saya sarankan supaya mereka investasi model baru," tuturnya.
Maka, Kemperin pun mengincar kesempatan ini. Setahun hingga dua tahun menjelang habisnya siklus umur model kendaraan, Budi mengaku telah mendatangi sejumlah prinsipal otomotif. Dia menawarkan pasar domestik untuk menjadi lahan pengembangan produk model baru keluaran prinsipal tersebut.
Menurutnya, kebanyakan produsen otomotif itu menyambut positif. Apalagi, pasar otomotif dalam negeri yang tumbuh relatif stabil dengan permintaan yang masih meningkat. Selain itu, kondisi geografis dan situasi keamanan Indonesia saat ini menjadi jaminan bagi para calon investor otomotif itu untuk menanamkan modal.
"Sekali bangun pabrik itu butuh dua tahun. Artinya, mereka sudah lihat potensialnya pasar domestik pada dua tahun mendatang," tuturnya.
Dari segi nilai pun sebenarnya produsen otomotif tidak perlu mendirikan pabrik baru. Cukup berinvestasi cetakan kendaraan (mold and dies) senilai Rp 300 miliar-Rp 500 miliar maka pasar domestik siap menerima kendaraan model baru.
Nantinya, investasi model baru itu diarahkan untuk pembuatan kendaraan penumpang jenis MPV (multi purpose vehicle) atau SUV (sport utility vehicle). Menurut Budi, produksi kendaraan jenis ini sesuai dengan sistem perpajakan nasional.
Di tahap awal produksi nantinya, perusahaan otomotif hanya akan memproduksi model baru dalam jumlah yang tidak besar misalnya sekitar ratusan unit per bulan. Apabila pasar merespon baik, maka pabrik bisa meningkatkan kapasitas produksi hingga ribuan unit per bulan.
Sebagai gambaran, biasanya indikator keberhasilan balik modal alias Break Even Point (BEP) bagi produk baru otomotif yang dicetak di Indonesia adalah jumlah produksi sebesar 20.000 unit per tahun.
Ini berbeda misalnya dengan produsen Mercedes Benz yang bisa mencapai BEP setelah mencapai 3.000 unit per tahun. Sebab, Mercedes Benz menggunakan sistem semi knocked down (SKD) yaitu impor bodi dan mesin dalam keadaan utuh. Hanya beberapa kecil komponen yang terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News