Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serbuan produk impor membuat Kementerian Perindustrian berupaya melindungi industri bahan galian non-logam lewat implementasi kebijakan non-tariff barriers (NTB) bagi industri keramik dan kaca.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono menjelaskan daya saing industri kaca Indonesia nomor satu di Asean, sementara industri keramik menempati peringkat ke delapan. “Jadi, lewat NTB diharapkan impor tidak lagi mudah masuk tanpa lewat pengecekan atau verifikasi kualitas produk,” kata Sigit dalam keterangan pers, Rabu (30/5).
Menurut Sigit, pihaknya juga telah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk keramik dan kaca. “Bersama asosiasi, SNI disusun dengan merujuk kepada standar internasional yang paling baik sehingga pasar dalam negeri terjaga dan supaya produk domestik bisa mudah diekspor,” tuturnya.
Guna menggenjot penyerapan pasar domestik dan ekspor, Kemperin meminta produsen keramik dan kaca di dalam negeri untuk melakukan efisiensi proses produksi sambil meningkakan kualitas. “Caranya, menerapkan best practice dan menggunakan teknologi terkini sebagai upaya memodernisasi pabrik sehingga dapat mengikuti selera konsumen saat ini,” ungkapnya.
Langkah tersebut, menurut Sigit, sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0 dalam mendukung implementasi revolusi industri generasi keempat di Tanah Air. Di samping itu, seiring memperbaiki sistem produksinya, industri bahan galian non-logam juga perlu memanfaatkan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang memberikan kemudahan kepada industri nasional. Dalam hal ini, Kemperin turut memfasilitasi untuk pemberian sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sigit menyebutkan, potensi pengembangan industri keramik di Indonesia masih prospektif karena salah satunya didukung oleh ketersediaan bahan baku yang melimpah dan tersebar di wilayah Indonesia. Sektor ini juga berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, misalnya mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 150.000 orang dan kapasitas produksi terpasang mencapai 490 juta meter persegi.
“Apalagi dengan pertumbuhan pasar dalam negeri yang terus meningkat dan dengan adanya program pemerintah dalam peningkatan infrastruktur, pembangunan properti dan perumahan, diharapkan akan meningkatkan konsumsi keramik nasional,” paparnya.
Sementara itu, industri kaca merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan dalam pengembangannya. Industri kaca nasional menempati posisi pertama di Asean sebagai produsen kaca lembaran terbesar dengan kapasitas produksi terpasang mencapai 1.225.000 ton per tahun dan berkontribusi sebesar 47,5% terhadap produksi kaca lembaran di kawasan Asia Tenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News