Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan jual beli minyak yang bersumber dari sumur minyak masyarakat, menurut Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), telah mulai dilakukan oleh PT Petro Muba.
Asal tahu saja, PT Petro Muba (Perseroda) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, telah mulai menjual hasil minyak mereka kepada Pertamina (Persero).
“Alhamdulillah, tadi malam sudah mengalir dari Petro Muba ke Pertamina Ramba Terminal. (Sudah dibeli), minyaknya sudah mengalir,” ungkap Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, ditemui usai agenda Hari Pertambangan dan Energi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (24/10/2025).
Sayangnya, Djoko tidak mendetailkan berapa volume minyak dari sumur rakyat yang mulai dipasok Petro Muba ke Pertamina, berikut harga jual yang disepakati.
Baca Juga: Bahlil: Lifting Minyak Tembus 607.000 Barel per Hari hingga Oktober 2025
Di sisi lain, ditanya mengenai rencana PT Medco Energi International Tbk. (MEDC) untuk turut menyerap minyak produksi sumur rakyat, Djoko mengindikasikan saat ini kesepakatan tersebut belum berjalan.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai provinsi terbanyak dengan jumlah sumur minyak rakyat, diikuti oleh Jambi, Aceh, Sumut, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Dalam kunjungannya, Bahlil Lahadalia membeberkan telah menemukan 22.000 sumur minyak masyarakat di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Saya datang ke Kabupaten Musi Banyuasin, melihat di sana ada sekitar 22 ribu sumur," kata Bahlil di sela acara HIPMI-Danantara Business Forum 2025, di Jakarta, Senin (20/10/2025).
"Dan saya juga cukup kaget karena di belakang-belakang rumah masyarakat itu ternyata sumur mereka sudah ada," tambah dia.
Baca Juga: Demi Tarik Investor, Industri Hulu Migas Minta Kepastian Hukum Lewat RUU Migas
Sumur minyak masyarakat ini memproduksi minyak kurang lebih sekitar 2–3 barel per hari (bph). Dan menurut dia, dengan melegalkan sumur-sumur ini dapat membangun ekonomi lokal dan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Dan kemudian kita melegalkan sumur-sumur mereka yang sudah selama ini punya mereka supaya mereka tidak lagi ada rasa ketakutan dari pihak-pihak tertentu, oknum-oknum tertentu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan minyak dari masyarakat ini akan dibeli oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S), baik yang berasal dari BUMN seperti Pertamina (Persero) maupun swasta seperti Medco Energy.
"K3S termasuk ya Pertamina ada, beberapa juga ada seperti Medco, seperti beberapa K3S," tambahnya.
Selanjutnya: Sempat Ambruk, Antler Menilai, Ekosistem Startup di ASEAN Mulai Pulih
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (25/10), Provinsi Ini Berpotensi Hujan Sangat Lebat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













