kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemtan: 29 industri pengolahan susu dan importir sudah serahkan proposal kemitraan


Kamis, 15 Maret 2018 / 15:58 WIB
Kemtan: 29 industri pengolahan susu dan importir sudah serahkan proposal kemitraan
ILUSTRASI. PRODUKSI SUSU SEGAR


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat sudah ada 29 Industri Pengolahan Susu (IPS) dan importir yang menyerahkan proposal kemitraan dengan peternak sapi perah lokal.

Penyerahan proposal ini dalam rangka mematuhi Peraturan Kementerian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyerapan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) dan kemitraan dengan Peternak Lokal.

"Tercatat sudah ada 29 IPS menyerahkan proposal, dan sekarang sedang dalam proses evaluasi sampai akhir Maret," ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani, dalam keterangan yang diterima, Kamis (15/3).

Jadi, kata Fini, yang belum menyerahkan proposal tinggal 7 IPS. Adapun jumlah IPS dan importir yang sebelumnya mencapai sekitar 90 perusahaan, kini mengerucut menjadi hanya 36.

Semakin mengecilnya jumlah IPS karena beberapa telah bergabung membentuk konsorsium, dalam rangka memenuhi Permentan Nomor 26 Tahun 2017.

Sebab, sejumlah IPS memang tercatat memiliki skala usaha kecil dan belum memiliki pengalaman dalam kemitraan. "Jadi, beberapa bergabung supaya lebih mudah melakukan kemitraan dengan peternak lokal yang telah diwajibkan," ujarnya.

Fini pun mengimbau agar IPS tak perlu takut bermitra dengan peternak lokal, karena pemerintah menjamin bentuk kerja samanya akan saling menguntungkan.

Dia juga meminta agar para IPS dan importir bisa mengidentifikasi kebutuhan calon mitra lokalnya. "Sehingga apa yang mereka mau berikan pas dan sesuai dengan kebutuhan mitranya," kata dia.

Sesuai dengan Permentan Nomor 26 Tahun 2017, pemerintah mendorong IPS dan importir untuk bermitra dengan peternak sapi perah lokal.

Dengan demikian peternak lokal diharapkan bisa semakin berdaya dan meningkatkan kualitas serta produktivitas susu segar dalam negeri. (Hasiolan Eko P Gultom)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementan Catat Sudah 29 Industri Pengolahan Susu dan Importir Serahkan Proposal Kemitraan,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×