Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kementerian Pertanian menggandeng perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), PT Pertanian untuk memperluas jaringan Toko Tani Indonesia (TTI). Keduanya meneken nota kesepakatan kerja sama, Selasa (20/6).
Plt Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (BKP Kementan) Spudnik Sujono mengatakan, nota kesepahaman itu sebagai landasan dalam rangka pengembangan usaha pangan masyarakat (PUPM) melalui TTI.
"Ini bagian dari pengembangan TTI dalam rangka pelayanan produk pertanian kepada konsumen, yakni dalam rangka memotong rantai pasok," ujarnya.
Menurut Spudnik, TTI merupakan salah satu program pemerintah untuk menghadirkan pangan yang berkualitas dengan harga murah kepada konsumen. Strategi TTI ini harus terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya bukan hanya di Jabodetabek, melainkan sampai ke seluruh Indonesia.
Untuk mewujudkan penyebaran TTI merata di seluruh Indonesia, lanjut Spudnik, membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik dari semua pemangku kepentingan yang ada, termasuk BUMN. "Oleh karena itu, kami gandeng PT Pertani untuk bisa bekerja sama memperluas kehadiran TTI dengan membangun TTI-TTI baru di daerah," katanya.
Bahan pangan yang dijual di TTI relatif sangat murah, di bawah harga pasar. Hal itu dimungkinkan karena pihak TTI memiliki mitra kerja Gapoktan (gabungan kelompok tani) di tingkat petani. "Kami memiliki mitra di tingkat petani. Kami memiliki Gapoktan, maka pangan yang kami ambil berkualitas dan harga yang sangat murah," kata Spudnik.
Sementara itu, Dirut PT Pertani Wahyu mengatakan, pihaknya siap mengembangkan TTI ke seluruh Indonesia, bahkan dalam waktu dekat akan membangun 100 TTI baru di beberapa daerah. "Itu akan bertambah dengan cepat karena kami sudah memiliki outlet-outlet di daerah," katanya.
Pertani akan membangun gudang-gudang baru sebagai tempat penyimpanan barang pangan di setiap outlet yang ada. Selain itu, pihaknya juga akan membangun gudang-gudang khusus untuk bahan pangan yang tahan lama dan gudang-gudang lain yang memiliki penanganan khusus guna menyimpan bahan pangan yang tidak memiliki daya tahan lama. (Subagyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News