kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.594   41,00   0,25%
  • IDX 6.973   139,78   2,05%
  • KOMPAS100 1.010   23,26   2,36%
  • LQ45 784   18,69   2,44%
  • ISSI 221   2,65   1,21%
  • IDX30 408   10,76   2,71%
  • IDXHIDIV20 480   12,55   2,69%
  • IDX80 114   2,41   2,16%
  • IDXV30 116   1,78   1,55%
  • IDXQ30 133   3,71   2,87%

Kemtan: IPOP kuasai 70% sawit nasional


Jumat, 19 Februari 2016 / 12:43 WIB
Kemtan: IPOP kuasai 70% sawit nasional


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Langkah Kementerian Pertanian (Kemtan) mengultimatum perusahaan raksasa bidang kelapa sawit untuk menghentikan kebijakan Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) dan mengancam akan mengusir korporasi anggotanya sudah dipertimbangkan secara matang.

Meski begitu, jika diintip dari sisi ekonomi, jelas Indonesia akan mengalami kerugian besar apabila Wilmar Indonesia, Cargill Indonesia, Asian Agri, Golden Agri Resources, dan Musim Mas Group terkena sanksi pengusiran.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemtan, lima perusahaan raksasa ini turut berkontribusi terhadap pendapatan negara senilai Rp 240 triliun atau kedua terbesar setelah sektor minyak bumi dan gas alam. Maklum, kelima perusahaan ini merupakan eksportir utama kelapa sawit di Tanah Air dan menguasai 70% bisnis secara keseluruhan. 

Apalagi, di sektor hulu, masing-masing perusahaan ini memiliki luas lahan kebun di atas 100.000 hektare (ha) dan mempekerjakan ribuan karyawan.

Gamal Nasir. Direktur Jenderal Perkebunan Kemtan tahu persis begitu signifikannya peran dari lima anggota IPOP terhadap perekonomian nasional. Meski begitu, Gamal menandaskan, IPOP harus dihentikan karena bertentangan dengan undang-undang. 

Dia menilai, langkah lima perusahaan itu menolak membeli sawit petani menyengsarakan rakyat. "Perusahaan ini telah menggunakan sumber daya nasional. Sudah sepatutnya hasil produksi dari petani rakyat diserap karena di sana ada kehidupan 4 juta petani," ujar Gamal, Kamis (18/2).

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menambahkan, jika ancaman ini terealisasi, dapat dipastikan bakal terjadi PHK massal dari pekerja sektor kelapa sawit, khususnya di sektor hilir. 

Kendati begitu, Firman mengatakan, pemerintah harus konsisten dalam mengeluarkan kebijakan dan harus memberi sanksi tegas jika ada bukti melanggar aturan, seperti yang dikemukakan sebelumnya. 

"Lebih baik kehilangan perusahaan sawit yang pro asing daripada berada di Indonesia tapi memilih tunduk pada tekanan asing," ujarnya.

Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) Agus Purnomo enggan menanggapi soal potensi kerugian negara bila akhirnya perusahaan yang tergabung IPOP meninggalkan Indonesia. 

Menurutnya, selama ini, seluruh perusahaan anggota IPOP telah mengikuti aturan yang berlaku yang di Indonesia, termasuk kewajiban mengembangkan sawit berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×