kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kenaikan harga elpiji 12 kg direvisi, agen merugi


Rabu, 08 Januari 2014 / 13:50 WIB
Kenaikan harga elpiji 12 kg direvisi, agen merugi
ILUSTRASI. Jangan Lewatkan! Ketahui 4 Manfaat Body Serum untuk Kulit


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BOGOR. Harga gas elpiji nonsubsidi 12 kilogram yang sempat naik 68 persen per 1 Januari 2014, yang kemudian diturunkan kembali menyebabkan sejumlah pangkalan gas merugi.

Salah satunya adalah Agusyanto Hermawan (47), pemilik UD Dini Mandiri, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, yang menyebutkan menanggung kerugian Rp 10 jutaan. Pria yang sudah 7 tahun berbisnis gas elpiji itu mengatakan, sebelum revisi kenaikan harga, penjualan gas nonsubsidi 12 Kg juga sudah menurun. Ironisnya, diakui Agus, kondisi ini masih bertahan pada hari kedua revisi harga.

"Sementara ini yang jadi masalah 3 kg selalu kosong. Kita enggak enak sama warga kanan-kiri karena mereka harus bolak-balik ke sini," kata Agus, Rabu (8/1/2014).

Setiap hari Agus mendapat pasokan gas dari agen terdekat, terdiri dari 200-250 tabung gas nonsubsidi 12 kg, dan 560 tabung gas 3 kg. Untuk gas segmen high end, ia hanya meminta sekitar 5 hingga 10 tabung Bright Gass.

Selama 6 hari kenaikan, dari 1-6 Januari 2014, penjualan gas tabung 12 kg turun, menjadi 100 tabung. "Malah ada dalam sehari kurang dari 100 tabung," ujarnya.

Mantan karyawan PLN itu mengaku biasanya, dalam sehari dia bisa mengantongi keuntungan kotor Rp 500.000 per hari. Namun, dengan kenaikan harga selama 6 hari tersebut, ia pesimis laba bulanan seperti sebelumnya.

"Kita sudah enggak hitung untung bulan ini, karena ruginya sudah Rp 10 juta," kata Agus yang memiliki 10 karyawan itu.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya menuturkan tidak ada mekanisme pengembalian uang bagi agen, pangkalan, dan pengecer yang mendapat gas harga lama, usai harga revisi diberlakukan efektif 7 Januari 2014.

Ia juga menyebut agen yang menjual lebih tinggi dari ketetapan Pertamina, terancam pemutusan hubungan usaha (PHU). (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×