CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.341.000   -7.000   -0,30%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

Kenaikan tarif batas bawah menjadi 35% tidak berdampak signifikan bagi Citilink


Minggu, 09 September 2018 / 18:14 WIB
Kenaikan tarif batas bawah menjadi 35% tidak berdampak signifikan bagi Citilink
ILUSTRASI. Flight Wifi Maskapai Citilink


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) berencana menaikkan tarif batas bawah (TBB) industri penerbangan dari awalnya 30% dari tarif batas atas (TBA) menjadi 35% dari TBA. Rencana itu menyusul usulan dari Indonesia National Air Carriers Association (INACA) yang meminta agar TBB dinaikkan menjadi 40% dari TBA.

Bagi maskapai penerbangan low cost carrier (LCC) Citilink Indonesia, yang memang bermain di tarif batas bawah, kenaikan TBB itu justru disyukuri. Hal itu karena industri penerbangan menghadapi tekanan pelemahan rupiah dan kenaikan harga bahan bakar avtur. “Ada efeknya bagus (jika TBB dinaikkan),” kata Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo, Jumat (7/9).

Kendati berdampak positif, kata Juliandra, kenaikan dampak kenaikan TBB menjadi 35% diperkirakan efeknya tidak terlalu signifikan bagi Citilink. “Tapi kita berterima kasih kalau itu disetujui,” tambah Juliandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×