kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.496   -34,00   -0,19%
  • IDX 6.729   -129,79   -1,89%
  • KOMPAS100 895   -20,76   -2,27%
  • LQ45 659   -10,73   -1,60%
  • ISSI 243   -4,60   -1,86%
  • IDX30 372   -4,86   -1,29%
  • IDXHIDIV20 456   -5,48   -1,19%
  • IDX80 102   -1,93   -1,86%
  • IDXV30 130   -1,78   -1,35%
  • IDXQ30 119   -1,15   -0,95%

Kenaikan TDL juga ditanggung sektor perdagangan


Selasa, 18 September 2012 / 19:04 WIB
ILUSTRASI. Harga batubara tinggi, kinerja ADRO positif. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/04/02/2019.


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Pemerintah mengakui kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15% tahun 2013 bakal membebani pelaku usaha. Meski demikian, kenaikan ini tidak dapat dihindari.

"Para pengusaha sudah mengerti atas beban subsidi energi untuk tahun 2013," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat, Selasa (18/9).

Ia berharap kenaikan TDL tahun mendatang tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap sektor industri semata. Saat ini pihaknya tengah merancang beban subsidi yang besar tersebut tidak semata-mata ditanggung sektor industri semata, tetapi sektor lainnya.

"Kami sedang mengusulkan skema kenaikan tidak hanya dibebankan untuk sektor industri saja tetapi perdagangan seperti hotel dan mal-mal," jelasnya.

Menteri ESDM Jero Wacik menyampaikan semangatnya untuk terus mengurangi subsidi energi. Pasalnya langkah upaya untuk mengurangi beban subsidi melalui penghematan tidak membuahkan hasil maksimal.

"Penghematan kurang efektif, bagaimana caranya jungkir balik dapatnya cuma sedikit," jelasnya.

Sebagai informasi, langkah pemerintah untuk menaikkan TDL sebesar 15% tahun 2013 mendapatkan persetujuan dari DPR. Kenaikan ini tidak berlaku untuk kelompok pengguna daya 450 VA dan 900 VA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×