Penulis: Virdita Ratriani
Menjawab hal ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan kendala dalam kurangnya pasokan minyak goreng di dalam negeri terjadi di lapangan atau di level pendistribusian produk ke pasar ritel.
Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag I G Ketut Astawa mengatakan, produsen minyak sawit mentah (CPO) telah memenuhi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dengan memasok sebanyak 351 juta liter untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
"Kalau kita lihat data yang ada komitmen dari produsen CPO itu sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari, kebutuhan kita selama per bulan sebenarnya berkisar antara 279 sampai 300 juta liter," kata Ketut dilansir dari Antara dan dikutip Kompas.com, Selasa (1/3/2022).
Dia mengatakan, dengan pasokan CPO yang dipenuhi oleh produsen untuk kebutuhan dalam negeri seharusnya membuat pasar dalam negeri kebanjiran produk minyak goreng dalam jangka waktu sebulan.
Baca Juga: IKAPPI: Harga Minyak Goreng Masih di Atas Rp 14.000 Per Liter
Namun yang terjadi adalah sebaliknya, yaitu ketersediaan produk minyak goreng masih sedikit atau langka di pasaran baik pasar modern maupun pasar tradisional.
Dia mengatakan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama dengan jajarannya dan juga Satgas Pangan telah turun ke lapangan dalam beberapa minggu terakhir untuk mengurai simpul-simpul permasalahan yang menyebabkan pasokan minyak goreng tersendat di pasaran.
Ketut mengakui memang terdapat temuan Satgas Pangan ada oknum-oknum yang sengaja menimbun minyak goreng dan tidak mendistribusikannya ke pasaran.
"Oleh karena itu kami beserta jajaran juga sedang mencari di mana letak simpulnya ini apakah ada yang menimbun. Dan memang ada beberapa hal seperti temuan Satgas Pangan di Sumatera Utara, termasuk di Kalimantan, dan sebagainya. Ini yang teman-teman beserta tim Satgas pangan kabupaten kota dan provinsi sedang melakukan langkah-langkah evaluasi tersebut," kata dia.
Baca Juga: Industri Pengolahan Buah Berhasil Tembus Pasar AS hingga Korea, Ini Pendorongnya