Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID -Jakarta. Hingga saat ini, minyak goreng masih menjadi barang langka di pasaran. Sehingga, kenapa harga minyak goreng mahal dan langka menjadi pertanyaan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
Kenaikan harga minyak goreng telah terjadi sejak akhir 2021 dan sampai saat ini belum terselesaikan. Dimulai sejak November 2021, harga minyak goreng kemasan bermerek sempat naik hingga Rp 24.000 per liter.
Pemerintah pun turun tangan dengan mematok kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni Rp 14.000 per liter. Dikutip dari Kontan.co.id (31/12/2022), Kementerian Perdagangan juga menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Kemendag menerapkan kebijakan DMO dan DPO minyak goreng mulai 27 Januari 2022. Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, Menteri Perdagangan M. Lutfi menyatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berlaku baru.
Baca Juga: Didukung Kenaikan Harga CPO, Emiten Perkebunan Grup Salim Catatkan Kinerja Ciamik
HET minyak goreng menyebabkan harga turun dan berlaku mulai 1 Februari 2022. Berikut rincian harga eceran tertinggi / HET minyak goreng mulai 1 Februari 2022:
- Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500/liter,
- Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500/liter,
- Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter.
Namun, setelah harga minyak goreng ditetapkan diangka Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter saat ini ketersediaan minyak goreng di toko ritel, supermarket, pasar tradisional justru langka. Lantas, kenapa minyak goreng mahal dan langka?
Baca Juga: Penurunan Harga di Februari Sesaat, Ada Potensi Naik Lagi
Kenapa harga minyak goreng mahal?
Dikutip dari Kompas.com (26/11/2021) Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, kenaikan harga minyak goreng lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam.
Selain itu, faktor yang menyebabkan harga minyak di Indonesia mahal adalah turunnya panen sawit pada semester kedua. Sehingga, kata dia, suplai CPO menjadi terbatas dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi (supply chain) industri minyak goreng.
Penyebab lain yang menyebabkan naiknya harga minyak goreng yakni adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B30.
Faktor lainnya, yaitu gangguan logistik selama pandemi Covid-19, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal.
Baca Juga: Lonjakan Harga Komoditas Akan Mempengaruhi Bisnis Pelaku Usaha Pangan Domestik