Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan proses revisi Analis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Blok Cepu masih terus berlangsung.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan, SKK Migas terus melakukan pertemuan dengan pihak terkait serta pemerintah daerah Bojonegoro. "Ya sedang berproses, kami sementara ini sudah lakukan pertemuan beberapa kali," ujar dia ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (6/2).
Dalam catatan Kontan.co.id, PT ExxonMobil Cepu Ltd berhasil mencatatkan produksi minyak tahunan sebesar 218.000 Bopd di lapangan Banyu Urip pada tahun lalu. Jumlah ini setara dengan 29% dari produksi minyak secara nasional.
Baca Juga: SKK Migas resmikan first cut steel pengembangan Lapangan Bukit Tua Petronas
Presiden Direktur ExxonMobil Cepu Louise McKenzie bilang, produksi minyak Banyu Urip tahun lalu sudah memenuhi angka cadangan terproduksi sesuai Plan of Development (POD) yakni 357 juta barel. Ia pun mengaku, cadangan terproduksi dari Banyu Urip sudah diperbarui dan bisa mencapai 940 juta barel.
ExxonMobil Cepu pun berharap dapat meningkatkan sekaligus mempertahankan produksi minyak di lapangan Banyu Urip di kisaran 220.000 Bopd di tahun 2020. Ini mengingat status ExxonMobil Cepu sebagai salah satu tumpuan utama produksi minyak di Indonesia.
"Kami berusaha menciptakan manajemen reservoir yang prudent untuk memastikan produksi tetap terjaga," kata McKenzie, bulan lalu.
Dwi melanjutkan, secara teknis upaya peningkatan produksi Blok Cepu mungkin dilakukan mengingat ujicoba yang telah dilaksanakan. "Kalau teknisnya sudah pernah dicoba ke 235 ribu barel per hari (bph)," jelas Dwi.
Sebelumnya, Djoko Siswanto yang kala itu menjabat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM bilang revisi AMDAL masih menanti persetujuan Pemda.
"AMDAL Blok Cepu masih dalam proses, karena AMDAL itu harus medapat rekomendasi dari pemerintah daerah," ungkap Djoko bulan lalu.
Senada, Menteri ESDM Arifin Tasrif menghimbau agar Pemerintah Daerah Bojonegoro segera mengeluarkan izin untuk revisi AMDAL. "Kami harapkan AMDAL ini segera dikeluarkan. Untuk itu kami akan melakukan komunikasi dengan Pemda," kata Arifin.
Revisi AMDAL, menurut Arifin diperlukan demi peningkatan produksi lifting minyak nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News