kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kepulan bisnis rokok sulit tinggi lagi


Jumat, 06 Februari 2015 / 13:38 WIB
Kepulan bisnis rokok sulit tinggi lagi
ILUSTRASI. Toyota Astra Motor (TAM) raih 5.638 SPK saat GIIAS 2023


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok berpengaruh negatif bagi industri rokok nasional. Jika setoran cukai naik, maka pertumbuhan produksi rokok bisa terganggu.

Hasan Aoni Aziz, Sekretaris Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) bilang, kenaikan cukai membuat pelaku industri menahan diri untuk menambah produksi. "Produksi tahun ini bakal sama dengan tahun lalu," kata Hasan kepada KONTAN, Kamis (5/2).

Sebagai gambaran, angka produksi rokok tahun 2014 ada di kisaran 345 miliar batang atau naik 0,3% dari produksi rokok tahun 2013 lalu sebanyak 344 miliar batang. "Sebelumnya, pertumbuhan rata-rata produksi rokok di kisaran 4,6% per tahun, belakangan melambat," katanya.

Tahun lalu, angka produksi rokok tumbuh tipis karena ada pabrik baru yang beroperasi, yaitu pabrik rokok milik PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) di Karawang, Jawa Barat.

Dari total rokok yang diproduksi, rokok yang diproduksi terbanyak adalah sigaret kretek mesin (SKM), sebesar 66% dari total produksi. Kemudian, 26% sigaret kretek tangan (SKT), sisanya sigaret putih mesin dan rokok-rokok lain.

Hasan bilang, saat tarif cukai naik, beban produsen rokok akan naik. Sebab, perusahaan harus menambah setoran cukai ke pemerintah. Untuk diketahui, pemerintah berencana menaikkan tari cukai 27% menjadi Rp141,7 triliun tahun ini. Adapun tahun lalu, realisasi cukai rokok tercatat Rp 111, 4 triliun.

Tak hanya bisa menurunkan produksi, kenaikan cukai bisa mengganggu permintaan rokok. Namun, Faiz Ahmad, Direktur Minuman dan Tembakau, Kementerian Perindustrian bilang, penurunan permintaan rokok itu hanya jangka pendek. Tren penurunan pembelian diproyeksikan terjadi sampai tiga bulan. "Omzet pasti turun dalam jangka pendek, ," jelas Faiz.

Tak seluruh industri rokok khawatir kenaikan cukai. Suryanto Yasaputra, Direktur Pemasaran PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) bilang, pihaknya optimistis melihat pasar rokok tahun ini.

Alasan Suryanto adalah, kenaikan cukai rokok bukanlah hal baru bagi industri rokok. “Kenaikan cukai rokok terjadi hampir setiap tahun, jadi tergantung masing-masing perusahaan rokok menghadapi dan mencari solusinya," jelas Suryanto.

Apalagi, tambah Suryanto, dampak dari kenaikan tarif cukai akan ditanggung sepenuhnya oleh konsumen.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×