Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan, pemerintah tidak bisa mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan elpiji 12 kilogram (kg).
Menurutnya, keputusan mengoreksi harga tetap berada ditangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina.
"Pertamina sedang mendengarkan keluhan masyarakat dengan juga mempertimbangkan daya beli rakyat," ujarnya, Senin (6/1).
Menurut Jero, kenaikan elpiji 12 kg telah mendapat respon yang luas dari masyarakat dan dikhawatirkan akan banyak yang bergeser ke 3 kg sehingga pasokan bisa ikut terganggu.
"Pemerintah perlu merapatkannya, bagaimanapun kepentingan rakyat harus didengar, seperti ibu rumah tangga dan pemilik warung makan," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menerangkan bahwa pemerintah hanya mengatur elpiji jenis tertentu, sedangkan untuk elpiji 12 kg ini pemerintah tidak bisa mengintervensi, dan diserahkan kepada RUPS.
Ia mengatakan, kenaikan harga elpiji 12 kg ini merupakan keputusan RUPS sehingga dan tidak ada yang salah dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN), Dahlan Iskan menyebut pertimbangan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram (kg) sekitar 60% adalah karena pengguna elpiji non subsidi itu hanya sekitar 17%.
"Logika Pertamina bahwa pengguna elpiji 12 kg tak tak terlalu besar, maka kalau dinaikkan pengaruhnya pun tidak besar," kata Dahlan, Senin (6/1).
Dahlan mengatakan, jika masyarakat pengguna elpiji 12 kg tak mampu membeli dengan harga yang baru, mereka bisa pindah ke elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah dan harganya tidak naik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News