kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Tinjau kenaikan harga elpiji, Pemerintah temui BPK


Senin, 06 Januari 2014 / 10:52 WIB
Tinjau kenaikan harga elpiji, Pemerintah temui BPK
ILUSTRASI. 5 cara untuk membantu anak remaja menyeimbangkan emosinya.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Polemik kenaikan gas elpiji 12 kilogram terus bergulir. Kali ini, pemerintah mengadakan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membahas skenario kenaikan tersebut.

Yang hadir dalam pertemuan dengan BPK adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik serta Dirut Pertamina Karen Agustiawan.

Menteti BUMN Dahlan Iskan mengatakan salah satu alasan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg adalah berdasarkan temuan pemeriksaan tahunan BPK. Salah satu temuannya adalah perusahaan pelat merah ini rugi sekitar Rp 7 triliun. Kerugian terbesar datang dari LPG 12 kg.

"Ini yang mau kita konsultasikan dengan BPK," ujar Dahlan yang ditemui sesaat sebelum rapat dengan BPK di Jakarta, Senin (6/1).

Sebagai informasi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan kepada Pertamina dan kementerian terkait untuk segera meninjau ulang kenaikan harga elpiji 12 kg. Ia menilai kenaikan harga elpiji hingga 68% ini terlalu tinggi.

Karena itu, ia memberikan batas waktu 1x24 jam kepada Pertamina, kementerian terkait, dengan berkonsultasi dengan BPK agar dapat mengambil tindakan yang tepat untuk memutuskan kenaikan harga gas elpiji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×