kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kerap delay, Kemenhub akan ketatkan izin extra flight bagi maskapai nasional


Kamis, 16 Juni 2011 / 11:32 WIB
Kerap delay, Kemenhub akan ketatkan izin extra flight bagi maskapai nasional
ILUSTRASI. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan keuangan APBN Tahun Anggaran 2019 dan reali


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah akan memperketat pemberian izin penerbangan tambahan kepada maskapai pada masa liburan dan hari-hari besar. Pasalnya, on time performance (OTP) atau ketepatan waktu penerbangan maskapai dianggap masih rendah. Penerbangan nasional pun masih banyak delay atau terjadi keterlambatan.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), OTP lima besar maskapai nasional pada 2010 lalu tidak ada yang mencapai 80%. OTP tertinggi hanya dicapai oleh Garuda Indonesia sebesar 75%. Sementara Lion Air 67%, AirAsia Indonesia 66%, Sriwijaya Air sebesar 64% dan Batavia Air sebesar 5%.

Padahal standar OTP agar angkutan penerbangan bisa berjalan lancar adalah minimal 80%. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang Supriyadi Ervan mengatakan maskapai selalu berebut untuk terbang pada golden time yaitu waktu di mana penerbangan banyak dilakukan pada pagi hari hingga menjelang siang.

Karena koordinasi penerbangan saat itu masih lemah, maka bila ada keterlambatan penerbangan satu pesawat akan berimbas pada penerbangan lainnya. Yang menjadi masalah adalah pada saat liburan hari besar di mana penumpang terlalu banyak dibandingkan dengan penerbangan. Sebagai akibatnya, maskapai pun mengajukan penambahan penerbangan.

"Pemerintah akan memperketat izin penerbangan tambahan dan kami juga mengimbau kepada calon penumpang agar memesan tiket jauh hari sebelum terbang pada masa libur panjang," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Perhubungan Denny H Siahaan meminta agar regulator angkutan udara diminta lebih mengetatkan pemberian penerbangan tambahan kepada maskapai, khususnya maskapai yang memiliki rekam jejak ketepatan jadwal penerbangan (on time performance) yang rendah.

“Kondisi yang tampak saat ini, suplai armada masih lebih sedikit dibandingkan jumlah penumpang. Ini yang harus dikontrol, supaya bisa mengantisipasi terjadinya penundaan jadwal penerbangan (delay) khususnya saat musim ramai penumpang," ujarnya.

Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait mengakui layanan penerbangan Lion memang sering tidak mencapai OTP. "Kami menyikapinya dengan berusaha memperbaiki. Sebagai contohnya ground time kami atur lagi, juga pola perputaran pesawat di atur agar bisa mencapai performa sesuai yang diharapkan," tandasnya. (Hendra Gunawan/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×