Reporter: Mia Winarti Syaidah | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pemerintah bakal serius memberi peringatan bagi maskapai penerbangan yang sering mengalami keterlambatan jadwal penerbangan. Hal ini dilakukan agar manajemen masing-masing maskapai penerbangan makin disiplin.
Langkah ini dipicu oleh peristiwa keterlambatan penerbangan (delay) yang terjadi pada PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) pada Minggu malam, 5 Juni 2011. Pesawat Lion Air mengalami keterlambatan penerbangan selama lima jam di Bandar Udara Sultan Syarif Qasim II, Pekanbaru.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan, delay itu akibat masalah teknis yakni pesawat dialihkan ke bandara lain akibat hujan deras sehingga sistem penjadwalan penerbangan terganggu. "Kami siap dengan teguran yang akan dilayangkan menteri perhubungan terkait delay tersebut," kata Edward, Senin (6/6).
Keterlambatan penerbangan seperti itu sebenarnya merugikan pihak maskapai karena akan menambah biaya operasional, seperti membayar perpanjangan jam operasional bandara juga memberi layanan ekstra kepada penumpang.
Untuk kasus delay di Pekanbaru saja, Lion Air mengaku merugi hingga 20% dari pendapatan tiket. "Harga tiket penerbangan Jakarta-Pekanbaru Rp 600.000 per orang. Dengan demikian Lion Air merugi Rp 24 juta," paparnya.
"Direktur Angkatan Udara akan menindaklanjuti itu. Kami pasti akan menegur manajemen dalam hal ini," kata Herry Bhakti Singoyuda Gumay, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Menteri Perhubungan Freddy Numberi usai pembukaan seminar International Maritime Organization (IMO) mengatakan, seharusnya insiden kemarin tidak terjadi lagi. "Kita akan cek. Seharusnya tidak boleh seperti itu," kata Freddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News