kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.289   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.210   96,54   1,36%
  • KOMPAS100 1.052   13,85   1,33%
  • LQ45 810   8,47   1,06%
  • ISSI 233   3,26   1,42%
  • IDX30 422   4,92   1,18%
  • IDXHIDIV20 494   4,64   0,95%
  • IDX80 118   1,27   1,09%
  • IDXV30 120   1,70   1,43%
  • IDXQ30 136   1,22   0,90%

Kereta cepat akan diperpanjang sampai Surabaya


Jumat, 26 Februari 2016 / 12:24 WIB
Kereta cepat akan diperpanjang sampai Surabaya


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

CIREBON. Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, menilai kereta cepat memiliki kelayakan secara ekonomi. Pasalnya, kereta ini tidak hanya akan dibangun dengan trayek Jakarta-Bandung melainkan Jakarta-Surabaya.

"Kereta cepat ini bukan Jakarta-Bandung saja, tetapi Jakarta-Surabaya dengan pembangunan tahap satu Jakarta-Bandung," ujar Kasubdit Audit dan Peningkatan Keselamatan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Heru Wisnu Wibowo di Cirebon, Rabu (24/2).

Heru juga mengatakan, jika ditanya soal kelayakan, kereta api memang memiliki kekhususan, yaitu bisa menembus ke dalam kota. Biasanya, stasiun dibangun di dalam kota.

Ia mencontohkan, penumpang yang ingin bepergian ke Surabaya dari Jakarta cenderung sulit jika harus menggunakan pesawat. Penumpang harus ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng terlebih dahulu yang membutuhkan waktu 3-4 jam.

Belum lagi, saat sudah sampai di Bandara Internasional Juanda Surabaya, penumpang harus menuju ke kota tujuan yang juga membutuhkan waktu tambahan.

"Kalau naik kereta cepat Jakarta-Surabaya yang lewat Bandung, akan lebih mudah karena di Surabaya stasiunnya diambil tepat yang strategis di dalam kota," jelas Heru.

Ia menambakan, begitu pula dengan stasiun di Jakarta yang dimulai dari Halim Perdanakusuma. Lokasi stasiun ini dekat dengan persimpangan Cawang, yang banyak dilewati oleh penduduk mulai dari Bogor, hingga Bekasi. (Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×