kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.016   80,74   1,02%
  • KOMPAS100 1.130   12,89   1,15%
  • LQ45 819   3,74   0,46%
  • ISSI 283   5,53   1,99%
  • IDX30 426   -0,38   -0,09%
  • IDXHIDIV20 511   -3,36   -0,65%
  • IDX80 126   1,27   1,02%
  • IDXV30 139   0,28   0,20%
  • IDXQ30 138   -0,76   -0,55%

Kewajiban FAME, Pertamina minta keadilan


Jumat, 20 November 2015 / 14:50 WIB
Kewajiban FAME, Pertamina minta keadilan


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. PT Pertamina (persero) berharap pemerintah memperluas kebijakan penggunaan fatty acid methyl ester (FAME) untuk campuran solar.

Saat ini, kebijakan ini hanya berlaku bagi Pertamina.

Diharapkan, perusahaan penyedia bahan bakar minyak (BBM) lain juga diwajibkan.

Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambangbilang selama ini Pertamina telah berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dengan mencampur solar dengan FAME.

Namun dalam urusan penyaluran BBM, Pertamina bukanlah satu-satunya badan usaha penyalur BBM di Indonesia.

Sehingga diharapkan pemerintah juga mewajibkan badan usaha lainnya untuk menjalankan mandatory penggunaan FAME mulai tahun depan.

"Supaya fair jangan Pertamina saja yang disuruh menyampur, tetapi badan usaha lainnya tidak,"kata Ahmad pada Jumat (20/11).

Pertamina akan kordinasi dengan BPH migas supaya badan usaha lain menggunakan FAME.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×