Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tidak mengenakkan datang dari PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST). Pemegang hak waralaba tunggal Kentucky Fried Chicken (KFC) ini dikabarkan telah merumahkan ratusan karyawan akibat kondisi pandemi Covid-19.
Direktur Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono, kepada Tribunnews.com, mengkonfirmasi hal tersebut. Dia menjelaskan, kebijakan sulit ini harus diambil lantaran gerai KFC tidak beroperasi menyusul adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Misalnya saja, peraturan daerah di sejumlah wilayah menetapkan sejumlah gerai di mal harus ditutup.
"Dalam situasi yang sangat tidak menguntungkan bagi banyak orang atau pihak, kita harus hadapi bersama dengan berkorban sedikit banyak untuk menjaga kelangsungan usaha ke depan secara bersama sama. Maka dengan sangat terpaksa pekerja dirumahkan," kata Justinus kepada Tribunnews.com, Rabu (15/4/2020).
Baca Juga: Bisnis Fast Food Indonesia (FAST) Terpapar Dampak Virus Corona
Namun, ia berjanji, manajemen akan kembali mempekerjakan karyawan yang terkena dampak jika status PSBB berakhir.
Dinilai membuat keputusan sepihak
Sebelumnya, Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) KFC Indonesia menyatakan kecewa dengan sikap manajemen Fast Food Indonesia yang telah membuat keputusan sepihak terhadap karyawan di masa pandemi Covid-19.
Koordinator SPBI KFC, Anthony Matondang dalam video confrence, Selasa (14/4/2020) menyebut perusahaan telah merumahkan 450 pekerja tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Gara-gara corona, pengunjung KFC pun jadi menurun