Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
"Proses dirumahkannya pekerja tersebut tidak dibarengi dengan surat keterangan dari pihak perusahaan. Berdasarkan memo yang dikeluarkan PT Fast Food Indonesia Tbk menyatakan pekerja upah di atas UMP akan dipotong 50% dan pekerja di bawah UMP dipotong 30%," kata Anthony.
Menurutnya, manajemen KFC telah melanggar ketentuan perlindungan upah sebagaimana diatur dalam UU 13 Tahun 2003 tentang kewajiban untuk membayar upah seluruh pekerja yang dirumahkan sebesar 100%.
“Padahal pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja telah menjamin perlindungan pada buruh dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19,” tambahnya.
Baca Juga: Stabilkan harga, Fast Food Indonesia (FAST) akan buyback 200 juta saham
SPBI menuntut agar pemerintah menindak tegas PT Fast Food Indonesia Tbk yang telah melanggar ketentuan perlindungan upah terhadap pekerjanya.
Gara-gara corona
Dalam wawancara dengan Kontan.co.id pada pertengahan Maret lalu, Justinus mengakui, terjadi penurunan pengunjung akibat virus corona (COVID-19) dalam 2 bulan terakhir. Sebelum PSBB diberlakukan, penurunan pengunjung gerai KFC mencapai 4%-5%. Dampaknya, ada penurunan omset kurang dari 10% sejak wabah virus corona itu merebak.
Baca Juga: Kurang likuid, saham Fast Food (FAST) cocok untuk investasi jangka panjang
Seiring dengan himbauan pemerintah untuk bekerja dan belajar di rumah untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19, Justinus optimistis layanan home delivery-nya bisa meningkat.
"Tentu ada terjadi peningkatan di home delivery dan terutama juga pelayanan online-nya melalui Gojek dan Grab yang sudah bekerja sama secara baik dengan KFC Indonesia," lanjutnya tanpa menyebut secara detail angka peningkatannya.
Wawancara dengan Kontan.co.id dilakukan pada 16 Maret 2020 sebelum PSBB di sejumlah daerah diberlakukan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Penjelasan Manajemen KFC soal Ratusan Pekerja yang Dirumahkan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News