kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.586   -30,00   -0,18%
  • IDX 8.242   75,52   0,92%
  • KOMPAS100 1.128   11,80   1,06%
  • LQ45 800   14,83   1,89%
  • ISSI 291   0,36   0,12%
  • IDX30 419   7,35   1,79%
  • IDXHIDIV20 473   8,43   1,82%
  • IDX80 125   1,53   1,24%
  • IDXV30 134   1,13   0,85%
  • IDXQ30 131   2,38   1,85%

Kimia Farma (KAEF) Luncurkan Injeksi Penghilang Nyeri Produksi Lokal


Jumat, 04 Juli 2025 / 20:39 WIB
Diperbarui Jumat, 04 Juli 2025 / 21:54 WIB
Kimia Farma (KAEF) Luncurkan Injeksi Penghilang Nyeri Produksi Lokal
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) meluncurkan produk Fentakaf injeksi dalam Rakernas Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia 2025.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) meluncurkan produk Fentakaf injeksi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) 2025 yang digelar pada 28 Juni 2025 di Jakarta.

Acara peluncuran ini dihadiri Direktur Portofolio, Produk, dan Layanan, Kimia Farma, Jasmine K. KarsonoP, serta Ketua Umum Perdatin, Irjen. Pol. Asep Hendradiana.

Peluncuran Fentakaf bertujuan memperkenalkan fentanyl injeksi sebagai obat anestesi yang aman dan efektif, untuk digunakan dokter anestesi dalam tindakan pembedahan. 

Baca Juga: Kimia Farma (KAEF) Perkuat Pengembangan Terapi Stem Cell untuk Penyakit Degeneratif

Ini merupakan langkah strategis Kimia Farma dalam memperkuat posisinya di segmen anestesi dan terapi intensif.

Fentakaf adalah produk lokal yang dikembangkan dan diproduksi di fasilitas Kimia Farma di Jakarta. 

Dengan kandungan bahan baku lokal, Fentakaf dirancang untuk menggantikan produk impor fentanyl injeksi, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap obat anestesi impor. 

 

Produk ini telah memenuhi standar mutu dan keamanan, serta siap digunakan oleh para dokter anestesi.

“Fentakaf adalah salah satu representasi dari semangat kami untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional melalui pengembangan obat hasil produksi dalam negeri. Kami meyakini, hadirnya Fentakaf menjadi salah satu upaya konkret dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan menyediakan alternatif yang setara dari sisi mutu, keamanan, dan efikasi,” ujar Jasmine dalam keterangannya, Jumat (4/7).

Baca Juga: Kapuspenkum Kejaksaan Agung: Pidsus (Jampidsus) Sedang Menelaah Kimia Farma (KAEF)

Kimia Farma merupakan satu-satunya industri farmasi di Indonesia yang diberi izin pemerintah untuk mendistribusikan obat-obatan narkotika. Fentakaf mulai tersedia dan siap menggantikan produk fentanyl injeksi impor mulai Juli 2025.

Jasmine menambahkan bahwa kolaborasi antara industri farmasi dan tenaga medis menjadi kunci dalam penyediaan terapi yang berkualitas dan berkesinambungan. 

Peluncuran Fentakaf menegaskan komitmen Kimia Farma sebagai pelopor penyedia obat strategis dalam negeri serta sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan menuju kemandirian dan ketahanan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×