kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kimia Farma tawarkan waralaba apotek


Minggu, 08 September 2013 / 12:13 WIB
Kimia Farma tawarkan waralaba apotek
ILUSTRASI. Gold fell over 1% on Tuesday as a stronger dollar and rising Treasury yields overshadowed safe-haven inflows into bullion.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Kimia Farma menawarkan bisnis waralaba toko obat (apotek). Langkah ini dilakukan BUMN farmasi itu untuk mengajak masyarakat berbisnis di sektor kesehatan.

Untuk menjadi franchisee Apotek Kimia Farma, investor cukup menyediakan modal sebesar Rp 510 juta untuk apotek baru, atau Rp 400 juta jika sebelumnya sudah memiliki apotek yang ingin dikonversi menjadi Apotek Kimia Farma.

Imam Fathorrahman, Direktur Utama PT Kimia Farma Apotek, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, rencana perusahaannya mengembangkan usaha dengan melibatkan masyarakat karena pertumbuhan bisnis kesehatan yang cukup baik.

"Salah satu sektor bisnis kesehatan dengan pertumbuhan yang menarik adalah apotek, dimana di tahun 2012 pertumbuhan sektor ini yang lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu mencapai 6,5 persen. Bisnis kesehatan terbukti terus melaju di tengah krisis. Ini bisa menjadi pilihan investasi yang baik," kata Imam.

Apotek Kimia Farma, first mover dan pemimpin pasar apotek di Indonesia saat ini pun turut bermain dalam bisnis franchise apotek.

Dengan mengusung konsep Smart Healthcare dan ditopang dengan pengalaman panjang di bidang apotek sejak tahun 1817, anak perusahaan farmasi pelat merah terbesar di Indonesia ini menawarkan masyarakat untuk bergabung dalam keluarga besar Kimia Farma.

"Seiring dengan akan diberlakukannya Undang-Undang BPJS per 1 Januari 2014, PT Kimia Farma Apotek telah mempersiapkan diri dengan menjadikan apotek sebagai sarana untuk melakukan pekerjaan ke-farmasi-an dan menyediakan produk berkualitas, dikelola secara profesional dengan tenaga yang kompeten, dan teritegrasi dengan fasilitas layanan kesehatan lainnya," tambah Imam Fathorrahman.

Merk yang sudah luas dikenal publik ini akan memuluskan investor dalam menjalankan bisnisnya. Selain itu, Apotek Kimia Farma pun akan memberikan support penuh kepada mitra dalam menjalankan usahanya sedari awal hingga akhir kerja sama, antara lain ketika start-up apotek, survey lokasi, desain apotek, pemilihan produk, hingga seleksi dan training pegawai sehingga memenuhi standar pelayanan Apotek Kimia Farma. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×