Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan keseriusan mengembangkan budidaya rumput laut. Pada tahun 2015 ini, KKP menyiapkan anggaran pengembangan kebun bibit rumput laut sebesar Rp 1,46 miliar. KKP berharap pengembangan budidaya rumput laut bisa menjadi alternatif bagi nelayan yang usahanya terganjal Permen KP No.1 tahun 2015 tentang pelarangan penangkapan kepiting, rajungan dan lobster dalam kondisi tertentu.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan budidaya rumput laut menjadi salah satu upaya menanggulangi dampak larangan ekspor kepiting dan benih lobster. Sebab saat ini, KKP tengah fokus mengembangkan budidaya rumput laut. Nantinya, dana pengembangan budidaya rumput laut ditempatkan di sentra-sentra penangkapan kepiting dan benih lobster.
Slamet menuturkan, pengembangan industri rumput laut suatu daerah akan berhasil apabila ada sinergi dari semua pihak yang terkait. “Dukungan dan kerjasama dari pemerintah daerah sangat diperlukan dan terus di tingkatkan," ujarnya, Selasa (7/4).
Menurut Slamet, kondisi ini akan mempermudah pemerintah dalam memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pembudidaya khususnya dan masyarakat sekitarnya pada umumnya melalui Perikanan Budidaya yang Mandiri, Berdaya Saing dan Berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News