kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KKP klaim baru bangun 1.719 kapal tangkap


Kamis, 13 Oktober 2016 / 17:39 WIB
KKP klaim baru bangun 1.719 kapal tangkap


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pupus sudah target bantuan kapal tangkap nelayan sebanyak 3.445 unit yang digadang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pasalnya, sampai saat jumlah kapal tangkap yang dibangun baru hanya sekitar 1.719 unit.

Zulficar Mochtar, Plt Dirjen Perikanan Tangkap menjelaskan, terbatasnya realisasi kapal tangkap tahun ini karena terbatasnya kesiapan koperasi penyalur bantuan kapal. "Koperasi seluruh Indonesia daftar ke kami, setelah dilakukan verifikasi yang siap hanya sekitar 170 koperasi," katanya, Rabu (12/10).

Zulficar menilai, jumlah koperasi tersebut tidak mampu menyalurkan 3.500 unit kapal tangkap sesuai sasaran, efektif, dan bertanggung jawab. "Daripada tidak sampai sasaran, kita batasi saja," tambahnya.

Bila sesuai rencana, seluruh kapal tangkap tersebut mulai didistribusikan pada akhir bulan November dan akan selesai pada Desember 2016. Penyebarannya akan dilakukan ke seluruh Indonesia. Asal tahu saja, kapal tangkap tersebut sudah dilengkapi dengan alat tangkap baru seperti jaring, pancing, dan lainnya. 

Pada awal tahun 2016, KKP menargetkan bantuan kapal tangkap untuk nelayan sebanyak 3.445 dengan ukuran kapal 3 Gross Ton (GT), 5 GT, 10 GT, 20 GT, dan 30 GT. Dana yang disiapkan oleh KKP untuk membangun seluruh kapal tersebut sebesar Rp 2,1 triliun.

Pembangunan proyek ini dilakukan dengan menggunakan sistem lelang secara elektronik atau e-katalog oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Unit Layanan Pengadaan KKP.

Proses lelang mulai dilakukan pada 22 April dan ditutup dengan penandatanganan kontrak pada 19 Juni 2016. Pemerintah telah menunjuk 140 perusahaan galangan kapal yang dapat mengerjakan proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×