Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meluncurkan Modelling kerja sama bisnis hulu hilir perikanan tangkap dan penangkapan ikan terukur di Zona 03 yakni perairan Maluku di Tual dan Kepulauan Aru dan pada Minggu, (2/6).
Modelling Penangkapan Ikan Terukur (PIT) merupakan bagian dari upaya KKP untuk mengkoneksikan hulu-hilir perikanan agar rantai bisnis lebih efisien, makin mampu menjaga mutu ikan hasil tangkapan, serta makin menguntungkan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut, penangkapan ikan yang berlebihan membawa dampak negatif bagi perekonomian sehingga perlu memastikan bahwa penangkapan ikan tetap pada jumlah wajar.
Baca Juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Siap Pasok Ikan untuk Program Makan Siang Gratis
"Sebenarnya kalau (nelayan) dia ngambil sesuai dengan domain, sehingga jumlahnya kita batasi dengan baik, value dari ikannya sendiri juga lebih baik," kata Trenggono di Depok, Kamis (6/6).
Kata Trenggono, modelling PIT juga merupakan upaya mengefektifkan penangkapan ikan. Misalnya, dia mencontohkan masih banyak nelayan yang menangkap ikan di wilayah timur lalu dibawa kembali ke Jawa. Menurutnya, hal tersebut akan menurunkan kualitas dan nilai jual ikan sehingga perlu hilirisasi.
Pelaksanaan PIT diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, salah satu yang diatur ialah soal zonasi.
Para pelaku usaha perikanan hanya boleh menangkap dan membawa ikan di zonasi yang telah ditentukan. Sehingga tidak ada lagi penangkapan ikan di luar Pulau Jawa dan kembali membawanya ke Pulau Jawa.
Baca Juga: Kemenkeu Sudah Gelontorkan Anggaran Rp 14,8 Triliun Untuk Ketahanan Pangan
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto menyebutkan, Implementasi modeling PIT melibatkan 187 kapal ikan asal Pantura dan dua pelabuhan perikanan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, yakni PP Tual di Kota Tual, yang disokong oleh PPN Tual untuk pelayanan perizinan.
"Estimasi produksi perikanan yang dihasilkan oleh 187 kapal tadi mencapai 4.578 ton per bulan, dengan nilai transaksi sebesar Rp48,4 miliar," terang Doni kepada Kontan, Kamis (6/6).
Doni bilang, komoditas tangkapan utama di Zona 3 antara lain ikan-ikan demersal dan pelagis seperti bawal, kakap, kerapu, tenggiri, kembung, hingga ikan layang.
Baca Juga: Indonesia Diminta Waspadai Usulan Vietnam Terkait Penetapan Area Tanpa Jangkar
Kata dia, KKP akan fokus terlebih dahulu mengimplementasikan modeling di Tual dan Kepulauan Aru sampai setahun ke depan. Implementasi ini diikuti dengan monitoring dan evaluasi setiap bulannya.
Adapun wilayah penerapan PIT tersebar di 6 zona. Zona 1-4 diperuntukkan untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA), sedangkan zona 5 dan 6 hanya untuk PMDN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News