kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

KKP rekomendasikan impor garam 2,1 juta ton


Senin, 22 Januari 2018 / 13:43 WIB
KKP rekomendasikan impor garam 2,1 juta ton
ILUSTRASI. PANEN GARAM


Reporter: Abdul Basith | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan merekomendasikan impor garam industri sebesar 2,1 juta ton. Namun, angka tersebut dinilai tidak diindahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sehingga mengeluarkan rekomendasi impor garam industri 3,7 juta ton.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti bilang melakukan investigasi mengenai hasil garam petani. Hasil investigasi mengungkapkan bahwa hasil garam petani dapat digunakan untuk kebutuhan industri.

"Kuota yang kami rekomendasikan sebesar 2,1 juta ton," ujar Susi dalam rapat kerja KKP dengan Komisi IV DPR RI, Senin (22/1).

Angka tersebut dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Brahmantya Satyamurti Poerwadi berasal dari perkiraan produksi dan kebutuhan. Brahmantya bilang kebutuhan garam total 2018 mencapai 3,9 juta ton. "Total kebutuhan 2018 sebesar 3,9 juta ton, perkiraan produksi 1,5 juta ton dan stok sisa sebesar 340.000 ton sehingga mincul angka 2,1 juta ton," terang Brahmantya.

Target produkai sebesar 1,5 juta ton dinilai bukan hal yang terlalu berlebihan untuk dicapai. Hal itu melihat ramalan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi penambahan panas satu bulan dibanding tahun sebelumnya.

Tahun 2017 Brahmantya ketika musim kemarau basah, petani masih dapat memproduksi garam mencapai 1,1 juta ton. Hal itu yang membuatnya yakin peningkatan produksi akan tercapai tahun ini.

Berdasarkan angka tersebut KKP menilai kuota impor garam yang diberikan oleh Kemenko Perekonomian berlebihan. Bahkan dengan tidak memasukkan rekomendasi dari KKP dinilai menyalahi undang-undang (UU).

Penolakan impor secara berlebihan juga diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPR RI. Angota Komisi IV dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Akmal Passluddin menolak impor berlebihan. "Kami tidak setuju dengan impor yang sangat besar," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×