kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KKP targetkan produksi ikan tangkap naik 20% tahun ini


Jumat, 21 September 2018 / 14:26 WIB
KKP targetkan produksi ikan tangkap naik 20% tahun ini
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat konpers KKP


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti optimis produksi ikan tangkap tahun 2018 tumbuh 10%-20% dari tahun lalu. Artinya potensi maksimal bisa mencapai 8,16 juta ton.

Selain karena cuaca dan musim tangkap akan bagus pada paruh kedua tahun ini, KKP juga akan tegas mengejar laporan produksi tangkap pemilik kapal yang benar.

"Kita melihat cuaca ombak besar akan turun, kita akan memasuki musim peak panen dua tahun sekali, tahun depan juga hasilnya akan lumayan besar," kata Susi, Jumat (21/9).

Walau tak merinci kinerja tangkap pada semester ini, KKP optimis produksi tangkap ikan tahun ini bakal lebih baik karena KKP telah melakukan tindakan tegas dalam melakukan pendataan produksi tangkap kapal.

Di antaranya dengan memaksa pemilik kapal untuk melaporkan kinerja mereka melalui Laporan Kegiatan Usaha (LKU) dan Laporan Kegiatan Penangkapan (LKP) dan logbook.

Apalagi banyak kapal-kapal pengusaha besar taraf industri yang memberi laporan yang palsu. Misal mereka melaporkan memiliki kapal ukuran 30 gross tonnage (gt), padahal lebih besar dari itu. Atau kapal dengan ukuran 70 gt - 100 gt hanya melaporkan hasil tangkapan sebesar 20 ton - 80 ton.

"Padahal kapal ukuran 70 gt - 100 gt, itu minimal seapesnya dapat 600 - 1.000 ton, tapi banyak yang bikin laporan bohong, sedang kapal 100 gt keatas, minimal tidak kurang 1.000 - 2.000 ton setahun," kata Susi.

Oleh karenanya, KKP akan mulai menindak secara administratif para pemilik kapal yang masih lalai dalam pendataan. "Kalau ada pelanggaran cabut SIPI sampai SIUP-nya," kata Susi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×