kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kominfo: Pemerintah tidak ikut campur dalam keamanan sistem platform digital


Sabtu, 30 Mei 2020 / 19:28 WIB
Kominfo: Pemerintah tidak ikut campur dalam keamanan sistem platform digital
ILUSTRASI. FILE PHOTO: A man types on a computer keyboard in front of the displayed cyber code in this illustration picture taken on March 1, 2017. REUTERS/Kacper Pempel/Illustration/File Photo


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya kejahatan digital membuat pengguna was-was dalam melakukan transaksi. Terlebih, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) enggan ikut campur terkait keamanan pada dompet digital maupun e-commerce.

Kasubdit Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hendri Sasmita menyebutkan, keamanan pengguna merupakan tanggung jawab dari penyelenggara platform, sehingga Kominfo tidak memiliki hak untuk ikut campur kedalam ranahnya.

Menurutnya, hal itu dikarenakan platform memiliki peran penting dalam menjaga sekaligus melindungi keamanan pengguna. Oleh sebab itu, apabila pemerintah turun tangan dalam melindungi data pengguna, maka di khawatirkan pemerintah melanggar prinsip kebebasan.

Baca Juga: Terpopuler Nasional: Data 1,3 juta PNS dibobol hacker | RI akan utang Rp 990 triliun

“Kewajiban untuk menjaga keamanan merupakan kewajiban dari penyelenggara sistem. Jika pemerintah ikut campur, di khawatirkan bisa bertentangan dengan kerahasiaan data. Perlu di tegaskan, peran Kominfo hanya membuat semacam tata kelola berupa panduan yang mewajibkan penyelenggara membuat peraturan internal terhadap risiko digital,” ujarnya dalam virtual conference beberapa hari lalu.

Hendri menambahkan, dari sisi pengawasan, pihaknya membuat kanal pelaporan terkait kebocoran data. Nantinya, Kominfo akan melakukan pemrosesan terhadap kejahatan yang dilakukan.

Meski begitu, Hendri bilang pihaknya terus melakukan kolaborasi dengan regulator, menurutnya hal ini bertujuan untuk mengamati sekaligus mengawasi pertumbuhan ekonomi digital di tengah pandemi.

Oleh karenanya, pihaknya tak henti untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pemanfataan yang cerdas dalam menggunakan internet.

“Kominfo terus melakukan pengawasan, bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan pihak terkait untuk melakukan penindakan terhadap kejahatan yang terjadi. Beberapa sudah di berikan sanksi berupa teguran tertulis, sedangkan yang lainnya masih kami jajaki,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×