kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45902,52   -24,21   -2.61%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM Tidak Setuju PLN Beli Batubara Sesuai Harga Pasar


Kamis, 17 Februari 2022 / 15:16 WIB
Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM Tidak Setuju PLN Beli Batubara Sesuai Harga Pasar
ILUSTRASI. Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM kompak tidak menyetujui PT PLN membeli batubara sesuai dengan harga pasar.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk batubara sempat dibahas di Kemenko Marves. Saat itu memang timbul wacana akan dibentuk sebuah badan pengelola yang dalam pelaksaannya produsen mengusulkan PLN membeli batubara dengan harga pasar yang kemudian dikompensasi dari iuran anggota. 

"Ini kami anggap akan menyulitkan PLN yang terutama berkaitan dengan modal kerja PLN," ujar Arifin. 

Terkait dengan pembentukan BLU nanti, Arifin bilang, pihaknya juga melakukan investarisasi terhadap 1.124 perusahaan batubara dengan produksi dari paling kecil hingga besar dan dari spek batubara yang paling bawah sampai paling atas. Pemerintah sedang melakukan pemilahan dan akan dibahas mengenai tim gotong royong soal kewajiban dari masing-masing segmen tersebut. 

Arifin juga mengungkapkan, Kementerian ESDM telah menyiapkan sistem informasi untuk memberikan laporan bulanan para perusahaan batubara. Kemudian laporan daripada ketibaan kapal di tiap-tiap unloading point juga sudah dimonitor. 

"Ini PLN sudah ada sistemya diintegrasikan dengan kita. Jadi, bila satu perusahaan gak memenuhi DMO nya, maka ini izin ekspornya otomatis bisa diblock," ujarnya. 

Baca Juga: Per Januari 2022, Realisasi DMO Batubara Mencapai 13 Juta Ton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×