kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,11   -7,25   -0.78%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi VII DPR RI Dukung Usulan Penambahan Kuota Solar Subsidi


Selasa, 29 Maret 2022 / 22:23 WIB
Komisi VII DPR RI Dukung Usulan Penambahan Kuota Solar Subsidi
ILUSTRASI. Pengendara mengisi bahan bakar minyak di SPBU. KONTAN/Fransiskus Simbolon/


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI mendukung usulan penambahan kuota solar subsidi pada tahun ini. Sikap tersebut ditegaskan dalam salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

“Komisi VII DPR RI sepakat untuk melakukan penambahan kuota solar subsidi sebesar 2 juta kiloliter (kl) serta penambahan kuota minyak tanah sebesar 100.000 kl menjadi 600.000 kl berdasarkan kondisi real di lapangan atas paparan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Kepala BPH Migas, dan PT Pertamina (Persero) dan selanjutnya akan diagendakan pembahasan dengan Menteri ESDM,” demikian bunyi poin kedua kesimpulan RDP yang dihelat Selasa (29/3) tersebut.

Seperti diketahui, sedianya kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar bersubsidi tahun ini lebih rendah dibanding tahun lalu, yakni sebesar 15,1 juta kl atau turun 4,43% dari kuota tahun 2021 lalu. Sepanjang tahun berjalan, realita konsumsi solar subsidi di lapangan melebihi kuota bulanan yang sudah ditentukan.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan, konsumsi minyak solar subsidi yang melebihi kuota bulanan sudah terjadi sejak Januari 2022 lalu. BPH mencatat, kelebihan konsumsi dari kuota bulanan di bulan Januari mencapai sekitar 10%. 

Baca Juga: Solar Subsidi (Biosolar) Langka, Ini Penyebabnya Menurut Pertamina

Sementara data sementara di bulan Maret, yakni per 27 Maret, kelebihan konsumsi solar subsidi gabungan yang disalurkan oleh Pertamina dan PT AKR selama 1-27 Maret 2022 tercatat sebesar 8% dari kuota bulanan.

Dengan melihat tren konsumsi minyak solar di 3 bulan pertama tahun ini, Erika memperkirakan realisasi permintaan minyak solar subsidi di sepanjang tahun 2022 berpotensi melampaui kuota yang telah ditentukan.

“Apabila kegiatan ekonomi akan terus meningkat itu kemungkinan besar kuota BBM yang sudah ditetapkan sebesar 15,1 juta kl, mungkin tidak akan mencukupi sampai dengan akhir tahun,” ujar Erika dalam RDP (29/3).

Perkiraan Erika sejalan dengan simulasi skenario penyaluran solar subsidi yang disusun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi  Kementerian ESDM. 

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM,Tutuka Ariadji menuturkan, konsumsi solar subsidi berpotensi melebihi kuota yang telah ditetapkan apabila pengendalian tidak berhasil dilakukan.

“Diestimasikan pada akhir tahun akan mengalami  over kuota sebesar 14% atau 16,002 juta kiloliter apabila pengendalian tidak berhasil,” tutur Tutuka dalam RDP (29/3).

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menilai, kuota solar subsidi perlu dikaji ulang dengan melihat perkembangan permintaan riil yang ada.

“Mungkin perlu juga dikaji untuk mereview kembali kuota ini dengan melihat real demand sampai bulan ini nanti untuk kita prediksi, karena  pertubuhan kita sudah merasakan di jalanan sudah mulai macet, jadi itu  mohon dukungan juga,” tutur Nicke (29/3).

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan berpendapat, permintaan solar subsidi yang tinggi hingga melampaui kuota didorong oleh sejumlah hal, di antaranya yakni kuota solar subsidi tahun 2022 yang lebih rendah dibanding tahun 2021, serta disparitas harga yang cukup tinggi antara solar subsidi non subsidi yang menurut dugaan Mamit banyak membuat pengguna solar non subsidi beralih menggunakan solar subsidi.

Baca Juga: Dirut Pertamina: Industri Besar Ikut Menikmati Solar Bersubsidi

Oleh karenanya, ia menilai bahwa penambahan kuota solar subsidi bisa menjadi salah satu cara yang  dapat ditempuh untuk mengatasi tingginya permintaan.

“Perlu adanya penambahan kuota solar subsidi di tengah memang perekonomian yang sudah mulai tumbuh kembali. Dengan demikian, kuota ke daerah-daerah pun akan mengalami peningkatan,” kata Mamit kepada Kontan.co.id (29/3).

Selain opsi penambahan kuota, Mamit juga mengusulkan sejumlah langkah lainnya untuk mengatasi persoalan permintaan solar subsidi yang membengkak. 

Usulan-usulan tersebut antara lain penindakan yang tegas terhadap para pelangsir yang memodifikasi tangki untuk membeli solar subsidi, membuat peraturan yang jelas perihal target penerima solar subsidi, penguatan pengawasan dari aparat penegak hukum dalam mengawasi setiap penjualan solar subsidi di SPBU-SPBU berikut penerapan digitalisasi untuk memperkuat pengawasan, serta pemberian keleluasaan bagi Pertamina untuk mengatur jalur distribusi solar subsidi.

“Saat ini BPH Migas mengatur sampai ke titik penyalur dalam hal ini SPBU. Contohnya, SPBU yang sudah mulai merah maka bisa di kirimkan solar subsidi dari SPBU yang masih dalam zona hijau dalam rangka mengurangi antrean,” imbuh Mamit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×