kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Tidak Ambil Bagian dalam Pengelolaan Tambang


Kamis, 06 Juni 2024 / 16:32 WIB
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Tidak Ambil Bagian dalam Pengelolaan Tambang
ILUSTRASI. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan berpartisipasi dalam pengelolaan usaha pertambangan.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan berpartisipasi dalam pengelolaan usaha pertambangan. Ini setelah pemerintah memberikan kesempatan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dalam mengelola tambang.

"Gereja Katolik selalu mendorong supaya tata kelola pembangunan taat asas pada prinsip pembangunan berkelanjutan, dimana pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian  lingkungan hidup. Karena itu KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut," kata Marthen Jenarut, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI saat dihubungi Kontan, Kamis (6/6).

Ia menambahkan, pada dasarnya KWI adalah lembaga keagamaan dan diakui negara sebagai badan hukum publik berdasarkan staatsblad 1927 dan dikukuhkan dengan penetapan kementerian Agama.

Baca Juga: Menteri Bahlil: Izin Tambang Akan Diberikan ke Badan Usaha Ormas

Sebagai lembaga keagamaan, urusan dan peran KWI hanya berkaitan dengan tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat), dan martyria (semangat kenabian).

"Dalam konteks tawaran negara bahwa lembaga keagamaan akan diberikan atau menjadi pemegang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) atau IUP, KWI bersikap lebih memilih sikap tegak lurus dan konsisten sebagai lembaga keagamaan yang melakukan pewartaan dan pelayanan demi terwujudnya  tata kehidupan bersama  bersama yang bermartabat," kata Marthen.

Marthen juga menjelaskan bahwa dalam Gereja Katolik tidak dikenal istilah ormas keagamaan.  "KWI tidak menciptakan sebuah ormas  dan atau ada ormas yang kedudukannya di bawah garis struktural KWI," katanya.

Yang ada adalah ormas bentukan masyarakat dengan identitas dan semangat ajaran Agama Katolik. Karena itu ormas-ormas tersebut tidak di bawah garis struktur KWI/Keuskupan.

"Gereja katolik sangat mengharapkan supaya ormas-ormas dengan nama Katolik untuk taat terhadap prinsip spiritualitas dan ajaran sosial Gereja Katolik dalam setiap tindakkannya," imbuh Marthen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×