kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Konsesi kereta cepat munculkan pro dan kontra


Jumat, 18 Maret 2016 / 11:31 WIB
Konsesi kereta cepat munculkan pro dan kontra


Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akhirnya mendapat lampu hijau untuk mendapatkan hak konsesi selama 50 tahun dari pemerintah pada Rabu (16/3), Kementerian Perhubungan mengeluarkan izin, izin usaha penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum ke PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pada Kamis (17/3).

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko menjelaskan, Izin Usaha Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum Untuk Kereta Api Cepat Antara Jakarta dan Bandung ini berlaku selama 30 (tiga puluh) tahun terhitung semenjak Keputusan Menteri Perhubungan ini terbit. "Izin usaha ini bisa diperpanjang setiap kali, paling lama 20 tahun," katanya.

Menurut Sahala Lumbangaol, Pimpinan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, pemegang 60% saham KCIC, dengan masa konsesi 50 tahun, KCIC mendapat pinjaman lunak (soft loan) dari China Development Bank (CDB) dengan bunga cuma 2% per tahun. 

"Dari studi kelayakan yang kami lakukan, proyek ini bisa menguntungkan karena kami bisa membayar lunas pinjaman, sebelum masa konsesi berakhir," katanya kepada KONTAN, Kamis (17/3). 

Keuntungan lain, adalah pembangunan yang bakal terjadi di koridor Jakarta - Bandung. Konsorsium ini berharap bisa mendapatkan pendapatan tinggi dari transit oriented development (TOD) atau pengembangan wilayah di stasiun. Seperti misalnya pembangunan Kota Walini dan Tegalluar di Bandung.

Teknologi bisa usang 

Hermanto menilai: jangka waktu konsesi ini sudah mengikuti aturan termin pemerintah. "Nilai proyek ini besar dan masa pembangunan proyeknya lama, makanya 50 tahun," kata Hermanto.

Sedangkan pengamat perusahaan pelat merah Salamuddin Daeng pesimistis KCIC bisa untung dengan masa konsesi hingga setengah abad atau dua kali perpanjangan hak guna bangunan yang biasanya 25 tahun. 

"Sisi bisnis proyek ini sulit mendapat keuntungan," tuturnya.Belum lagi seluruh risiko ditanggung pihak konsorsium. Dampaknya adalah tiket kereta cepat bisa melambung.

Selain itu, nilai ekonomi dari teknologi kereta cepat bakal berkurang setelah 50 tahun ke depan. Ia khawatir, teknologi ini sudah tidak laku lagi 50 tahun ke depan. 

Pengamat transportasi ITB Harun Al Rasyid Lubis, juga punya pendapat senada. Ia khawatir, di jalur ini juga ada jalur transportasi sejenis seperti jalan tol dan kereta.  
Bila pengembangan kedua jalur ini makin baik, pengelolaanya bisa jadi nilai keuntungan yang didapat dari proyek kereta cepat ini jadi tidak sesuai dengan prediksi. 

"Jadi semuanya tergantung kebijakan pemerintah dan pengembangan kawasan di koridor Jakarta-Bandung," katanya.

Supaya proyek ini kredibel, ia menyarankan proyek ini ada audit supaya transparan. Langkah ini terbilang penting supaya investor lain yang tertarik bergelut di proyek sejenis langsung tertarik masuk. Hal seperti ini lazim dilakukan di luar negeri. 

Ini pula yang membuat KCIC kesengsem dengan proyek ini. Bila proyek sudah berjalan, ada kemungkinan konsorsium ini bisa mengembangkan jalur kereta cepat hingga Surabaya Jawa Timur.

Nah, bila pemerintah serius menggarap proyek ini, ia memberi saran supaya pemerintah mengembangkan proyek sejenis hingga Surabaya. Namun, konsorsium pun tidak harus digarap oleh KCIC.  

Menurut Hermanto, pemerintah saat ini belum berencana memperpanjang jalur kereta cepat hingga Surabaya. Selain itu, KCIC juga tidak punya hak eksklusif hingga Surabaya.        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×