kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Konsumsi BBM jelang Lebaran akan naik sekitar 60%


Selasa, 02 Agustus 2011 / 20:45 WIB
Konsumsi BBM jelang Lebaran akan naik sekitar 60%
ILUSTRASI. Ilustrasi anak tidur sendiri


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Edy Can

JAKARTA. Penjualan bahan bakar minyak (BBM) akan meningkat selama arus mudik Lebaran nanti. Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana) memperkirakan lonjakan volume konsumsi BBM akan naik sekitar 60%.

Bahkan, Hiswana Migas meramalkan, volume penjualan BBM akan meningkat 100% di jalur mudik utama seperti pantai utara Jawa. "Kalau biasanya rata-rata setiap SPBU dalam sehari menghabiskan 20 ton, selama Lebaran bisa meningkat menjadi 35 ton sehari," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Hiswana Migas Eri Purnomo Hadi kepada KONTAN, Selasa (2/8).

Karena ada peningkatan volume tersebut, maka para pengusaha tidak keberatan dengan kebijakan untuk menyediakan cadangan untuk kebutuhan dua hari selama arus mudik terutama pada H-10 sampai H+10. "Itu hal yang wajar untuk mengatasi lonjakan kebutuhan sehingga tidak terjadi kekuarangan," ujarnya.

Tetapi bagi SPBU milik Petronas, musim Lebaran justru sepi. Maklum, sebagian besar gerai SPBU berbendera Petronas berada di Jabodetabek.

Ketua Dealer Petronas Service Station Jino Sugianto mengatakan saat lebaran volume penjualan di SPBU Petronas mengalami penurunan drastis. Maklum, banyak warga Jabodetabek yang kembali ke kampung halaman. "Penurunanya bisa 30-40%," ujarnya. Saat ini, Petronas memiliki 13 SPBU di Jabodetabek, satu di Bandung dan empat di Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×