kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Kontrak proyek PLTP Sarulla kelar bulan depan


Rabu, 11 Juli 2012 / 17:00 WIB
Kontrak proyek PLTP Sarulla kelar bulan depan
ILUSTRASI. Deretan promo code Roblox terbaru pekan ini Juni 2021, lengkap dengan cara klaimnya


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah kembali mengumbar janji. Kali ini, pemerintah berjanji untuk menyelesaikan kontrak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla yang sudah lama terkatung-katung.

Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi, Kementerian ESDM, Jajang Sukarna mengatakan, macetnya proyek PLTP yang berlokasi di Tapanuli Utara itu terjadi karena ada amandemen kontrak terkait dengan aset, sistem pembayaran dan waktu kontrak.

Namun begitu, semua proses amandemen kontrak segera dituntaskan."Beres dalam pertengahan bulan depan. Kami mengejar akhir bulan ini tetapi bisa meleset sedikit, ,"ujar Jajang kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/7).

Namun Jajang enggan menjelaskan secara detail hasil amandemen kontrak tersebut. "Nanti tunggu saja," elaknya. Ia bilang, proyek pembangkit yang sudah dimulai tahun 1993 itu bisa segera dilakukan.

Perlu diketahui, proyek PLTP Sarulla dimiliki oleh Sarulla Operation Limited (SOL) yang merupakan konsorsium Medco Geothermal Indonesia, Ormat International Inc Itochu Corporation, dan Kyushu Electric.

Listrik dari konsorsium dijual ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan harga US$ 6,79 sen per kWh. Jajang mengatakan, meski akan ada penetapan tarif tenaga listrik panas bumi yang baru, namun harga jual listrik Sarulla tidak bisa diubah."Tidak mengikuti feed in tariff yang baru, karena sudah ada kontrak," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×