Reporter: Mimi Silvia | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Naiknya bahan bakar juga menyebabkan naiknya angkutan umum. Salah satu angkutan umum yang menaikkan tarifnya adalah Koperasi Angkutan Jakarta atau lebih populer dikenal dengan sebutan Kopaja.
Berdasarkan pantauan KONTAN, pengelola Kopaja sudah membuat pengumuman mengenai kenaikan tarif tersebut. Di dalam Kopaja telah tertera pengumuman kenaikan tarif berupa lembaran kertas.
Pengumuman itu tertulis, 'ongkos jauh-dekat Rp 3.000, berhubung bahan bakar naik’. Tarif Kopaja ini naik sebesar 33% dari sebelumnya sebesar Rp 2.000.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan E.E Mangindaan menyatakan, batas atas tarif kenaikan ongkos angkutan umum akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hanya 15%.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko widodo, juga belum berniat menaikkan tarif angkutan umum. Jokowi baru akan melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak pada pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News