Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, Jumat (21/6) malam. Harga premium bersubsidi naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 Sementara Solar menjadi Rp 5.500 dari Rp 4.500.
Kenaikan tersebut dipastikan berdampak pada seluruh harga kebutuhan pokok dan tarif jasa. Namun kenaikan tersebut belum sepenuhnya mempengaruhi tarif angkutan umum. Taksi Express misalnya.
Seperti yang disampaikan Dani, seorang supir Taksi Ekspress, hingga saat ini tarif masih normal yakni Rp 2.500 per kilometer, dengan argo awal Rp 5.000. "Tapi pasti ada kenaikan tarif. Sepertinya saat ini sedang didiskusikan oleh atasan," ujar dia kepada Tribunnews.com, Sabtu (22/6). ( Daniel Ngantung/Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News