kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK: Penanganan crude Banyu Urip yang tak terserap mengerucut ke tiga opsi


Senin, 02 November 2020 / 17:32 WIB
KPK: Penanganan crude Banyu Urip yang tak terserap mengerucut ke tiga opsi
ILUSTRASI. Lapangan minyak Banyu Urip di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jatim. FOTO ANTARA/Aguk Sudarmojo/ss/nz/13.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

Sebagai gambaran, beban biaya yang dikenakan untuk penampungan crude di kapal sebesar US$ 1,5 per barel untuk tiap bulannya. Sementara harga lelang rerakhir posisinya berada US$ 1,7 per barel dari harga ICP.

Sementara itu, opsi ekspor juga menemui kendala harga yang tidak ekonomis. Opsi terakhir yakni pemangkasan produksi dinilai kurang tepat dilakukan mengingat dampak berlanjut yang mungkin timbul bagi subkontraktor maupun target produksi migas serta ada bagian pemerintah yang akan terpangkas.

Disisi lain, Pahala menilai masih ada sejumlah K/L terkait yang harus juga dilibatkan seperti Kejaksaan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pahala melanjutkan, pihaknya sejauh ini memetakan opsi yang paling mungkin dilakukan yakni Pertamina diminta untuk menyerap crude Banyu Urip dengan volume semampunya, nantinya sisanya akan dijual dengan harga di bawah ICP.

Sayangnya, opsi ini juga dinilai tidak bisa dilaksanakan begitu saja. Pahala menjelaskan, pihaknya perlu mengeluarkan rekomendasi atas kajian dari tiga opsi yang ada. Nantinya rekomendasi ini dapat digunakan sebagai acuan revisi Permen.

Baca Juga: Serapan crude Pertamina turun 20% imbas pandemi covid-19

"Opsi yang diambil bukam yang paling menguntungkan, tapi yang paling tidak merugikan negara. Mungkin itu jalan paling bagus, supaya opsi yang diambil misalnya dijual dibawah (ICP) pun ada landasannya," jelas Pahala.

Ia mengungkapkan, ada sejumlah poin yang mungkin masuk dalam rekomendasi yakni ketentuan agar diperbolehkan menjual crude di bawah ICP namun dengan sifat jangka waktu dan kondisi tertentu. Kemudian, mekanisme lelang dipastikan dilangsungkan secara terbuka.

Nantinya, jika sudah mulai menemui titik cerah, maka KPK pun disebut Pahala masih akan melakukan konfirmasi ke para pihak terkait seperti PT Pertamina dan ExxonMobil selaku operator Banyu Urip.

Menurutnya, perlu ada keputusan final yang harus segera diambil pasalnya pada pertengahan November diprediksi produksi Banyu Urip dan storage telah mencapai titik maksimum.

"Juga (memperhatikan) government sharing dan data-data, baru rekomendasi lalu dengan Kemkeu nanti bisa ngomong ke DPR karena ini kan asumsinya disetujui sama DPR," kata Pahala.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×