kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.900.000   50.000   1,75%
  • USD/IDR 17.015   -85,00   -0,50%
  • IDX 7.279   308,18   4,42%
  • KOMPAS100 1.006   48,66   5,08%
  • LQ45 734   31,96   4,56%
  • ISSI 261   11,11   4,45%
  • IDX30 399   16,64   4,35%
  • IDXHIDIV20 487   15,47   3,28%
  • IDX80 113   5,31   4,92%
  • IDXV30 135   4,22   3,24%
  • IDXQ30 129   4,64   3,73%

KPPI Mulai Penyelidikan Perpanjangan TPP Produk Impor Evaporator


Rabu, 08 April 2026 / 19:00 WIB
KPPI Mulai Penyelidikan Perpanjangan TPP Produk Impor Evaporator
ILUSTRASI. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melakukan penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (TPP) impor produk evaporator  (KONTAN/Muradi)


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (TPP) terhadap impor produk evaporator tipe roll bond dan tipe fin terhitung mulai Selasa (7/4/2026).

Produk evaporator yang dimaksud mencakup satu nomor harmonized system (HS) 8-digit, yaitu ex8418.99.10, sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2022. Penyelidikan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan perpanjangan pengenaan TPP yang diajukan PT Fujisei Metal Indonesia (PT FMI), produsen evaporator.

“Berdasarkan bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan PT FMI, KPPI menemukan indikasi terjadinya kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” ungkap Ketua KPPI Julia Gustaria Silalahi dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga: Harga Plastik Naik, Industri Mulai Adaptasi Tekanan Rantai Pasok Global

Julia melanjutkan, indikasi tersebut dapat dilihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang turun selama priode 2023—2025. Selain itu, PT FMI masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan program penyesuaian struktural.

Manager Marketing PT FMI Dwi Widodo mengatakan, dengan penyidikan perpanjangan ini, pihaknya berharap industri dalam negeri mampu bertahan dari ancaman kerugian yang bisa mengakibatkan terhentinya operasional.

"Selain itu, kami berharap industri dalam negeri dapat makin berdaya saing dibandingkan produk impor, khususnya dari Tiongkok,” ujar Dwi.

Kemendag mencatat, asal impor evaporator pada 2025 didominasi negara Republik Rakyat Tiongkok sebesar 97,69%, diikuti Thailand sebesar 2,05%, Meksiko sebesar 0,18%, Jepang sebesar 0,06%, serta negara lainnya sebesar 0,02%.

Adapun produk impor evaporator banyak digunakan pada industri produsen lemari es dan penyejuk udara (air conditioner) sebagai media atau alat sirkulasi freon dalam sistem pendingin lemari es dan lemari pembeku (freezer).

Baca Juga: Grab Andalkan AI untuk Tekan Biaya Bahan Bakar, CEO: Skala Perusahaan Jadi Kunci

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×